Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Buleleng kisruh lantaran didera berbagai permasalahan yang diadukan Panwascam Se-Buleleng melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Bali.
Singaraja, Didera berbagai persoalan secara internal dan tersumbatnya komunikasi antara Bawaslu Buleleng dengan sejumlah Panwascam se-Buleleng akhirnya berujung dengan pengaduan ke Bawaslu Provinsi Bali, bahkan dalam surat tertanggal 27 Desember 2018 itu, Panwascam Se-Buleleng secara gamblang membeberkan sejumlah permasalahan yang terjadi.
Kisruh yang terjadi pada Jajaran Bawaslu Buleleng itu disebabkan munculnya permasalahan yang terjadi antara Panwascam Se-Buleleng dengan Komisioner Bawaslu Buleleng termasuk dengan Kesekretariatan Bawaslu Buleleng, bahkan menyikapi kondisi itu, Bawaslu Bali Selasa (15/1/2019) melakukan pertemuan di Sekretariat Bawaslu Buleleng yang langsung dihadiri Ketua Bawaslu bali Ketut Ariani bersama Komisioner Bawaslu Bali I Wayan Widiyardana Putra.
“Hasil rapat koordinasi yang dibahas itu sudah tidak ada masalah, mungkin karena ada mis komunikasi jadi itu dianggap itu sebuah masalah, sebenarnya semuanya sudah clear dan tentunya sekarang,” ungkap Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariani.
Lebih jauh ditegaskan, permasalahan yang muncul secara internal merupakan sebuah dinamika organisasi sehingga tersumbatnya komunikasi yang dilakukan diharapkan mampu dilakukan dengan baik.
“Saya yakin dan percaya, kalau Bawaslu Kabupaten Buleleng, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng dan juga jajaran kami ditingkat Desa sudah melaksanakan fungsi-fungsi tugasnya secara maksimal, namun saya yakin dan percaya apapun permasalahanya itu, itu disebabkan kurangnya komunikasi atau mis komunikasi,” tegas Ariani.
Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menegaskan berbagai persoalan yang muncul telah diselesaikan dan memang diakui beberapa Panwascam Kecamatan kurang dalam melakukan komunikasi, namun secara umum tuga-tugas yang dilakukan dapat diselesaikan ditahun 2018 lalu.
“Nyambung sih nyambung, tetapi ada yang terputus, kalau dikatakan tidak nyambung kan tidak semua program terlaksana, ada beberapa di Kecamatan lain nyambung itu, di kecamatan lain ada kurang nyambung gitu, nah itu yang kita selesaikan,” papar Sugi Ardana.
Dalam pertemuan yang berlangsung, sejumlah anggota Panwascam memaparkan berbagai permasalahan yang selama ini menjadi ganjalan dalam melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan maupun secara adminstrasi, bahkan dari surat yang dilayangkan ke Bawaslu Bali ,menyebutkan ada tiga point hal menjadi koreksi terhadap Komisioner Bawaslu Buleleng terkait dengan koordinasi, komunikasi dan supervisi.
Selain itu, dalam surat Panwascam Se-Buleleng juga mempermaslahkan keberadaan Kesekretariatan Bawaslu Buleleng, bahkan ada 10 sikap yang disampaikan termasuk meminta agar dilakukan pergantian terhadap Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Buleleng. (022)
Discussion about this post