Baliho Caleg atau alat peraga kampanye milik para calon legeslatif maupun calon perseorangan di Pemilu 2019 amburadul meski telah terpasang pada zona yang telah ditentukan, sehingga Bawaslu Kabupaten Buleleng telah mengingatkan dan mengancam akan melakukan penertiban terhadap APK tersebut.
Singaraja, Kesan kumuh dan menganggu estetika terlihat pada sejumlah titik terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng, bahkan hingga Rabu (27/2/2019) masih banyak APK yang dibiarkan begitu saja meski telah robek dan compang camping maupun posisi pemasangannya bergeser.
Menyikapi kondisi itu, Bawaslu Kabupaten Buleleng telah mengambil ancang-ancang untuk mengingatkan para caleg melalui partai politik maupun calon persorangan melalui Tim Kampanyenya, namun bila tidak mendapatkan respon, Bawaslu mengancam akan melakukan penertiban terhadap APK-APK tersebut.
“Kalau sekiranya kami melakukan penertiban dengan rekan-rekan satpol pp kabupaten maupun trantib yang ada di kecamatan, alat peraga kampanye yang kondisinya sudah tidak layak lagi terpaksa kami tertibkan walaupun ada di zona yang boleh dipasang tapi kondisinya itu sudah tidak layak lagi,” tegas Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana.
Ketua Bawaslu Sugi Ardana mengungkapkan, tujuan dipasangnya APK pada sejumlah titik-titik zona yang telah ditentukan untuk melakukan sosialisasi, namun dengan kondisi APK yang tidak menentu dan amburadul serta tidak sesuai dengan estetika tentunya sosialisasi yang dilakukan tidak sampai ke masyarakat.
“Masyarakat diharapkan bisa mengetahui siapa meraka siapa peserta pemilu, tetapi dalam kondisi yang begitu seharusnya menjadi tanggung jawab peserta pemilu dan diperbaiki, diganti misalnya, diperbaiki misalnya,” ungkap Dosen Fakultas Hukum Unipas Singaraja.
Sugi Ardana juga sangat menyayangkan tidak ada perhatian secara khusus masing-masing caleg maupun calon persorangan terhadap APK-APK yang telah terpasang, sebab pada regulasi telah diatur pemasangan dan pemeliharaan APK tersebut dilakukan masing-masing peserta Pemilu 2019, sehingga dalam waktu dekat akan kembali mengingatkan melalui Parpol atau Tim Kampanye masing-masing peserta Pemilu 2019. (022)
Discussion about this post