Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nusantara mengidentifikasi adanya sejumlah oknum lokal dan nasional yang menghambat pembangunan Bandara di Bali Utara meski telah tercatat dan masuk dalam prioritas rencana strategis nasional.
Singaraja, Rencana pembangunan bandara di Bali utara yang sudah bergulir sejak 2013 sepertinya akan terus menjadi wacana, sebab hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi pembangunan bandara tersebut, dimana mencuat dua lokasi untuk membangun bandara, antara Desa Kubutambahan di Kecamatan Kubutambahan dan Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.
Dengan ketidakpastian itulah, Koordinator LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni melihat adanya kejanggalan dalam proses perencanaan dan penentuan lokasi pembangunan Bandar Udara Baru di Bali Utara tersebut, bahkan terindikasi adanya upaya menghambat rencana program Presiden Joko Widodo tersebut.
“Ada terindikasi kuat, ada oknum-oknum para pengusaha-pengusaha lokal berskala nasional dan juga nasional dan para oknum pejabat, ingin menghambat terindikasi kuat menghambat proyek strategis nasional,” tegas Antonius Kiabeni, Minggu 20 Juni 2021.
Adanya indikasi dan dugaan oknum pengusaha, bahkan oknum pejabat yang bermain dalam rencana pembangunan Bandara Bali Utara diharapkan adanya ketegasan dari pihak-pihak terkait sehingga rencana keberadaan bandara di Buleleng itu tidak hanya sebatas wacana saja.
“Sebenarnya dilarang oleh undang-undang, dengan kondisi seperti ini ya kita harapkan para penegak hukum untuk mengamankan program presiden ini, harus diamankan, Panglima TNI, Kejaksaan Agung, Kapolri, KPK harus mengamankan program prioritas daripada presiden karena ini aturan presiden yang harus diamankan, sehingga relawan Jokowi ini bergerak,” papar Anton.
Pada bagian lain pentolan Gema Nusantara itu juga menegaskan sikap pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten yang tidak tegas dalam program percepatan proyek strategis nasional. “Ya, sekarang dibawa kebarat-kebirit itulah Inkonsisten dari Pemerintah Daerah terhadap program percepatan proyek strategis nasional itu, jadi sekarang inikan sudah ada Satgas, jadi para komponen masyarakat diharapkan supaya mengumpulkan data-data untuk melaporkan ke Satgas sehingga didengar oleh presiden langsung, Jokowi langsung,” tegas Anton.
LSM Gema Nusantara yang secara berkelanjutan mengawal rencana Bandara Bali Utara telah melihat sejumlah kajian yang dilakukan pihak-pihak berkompeten atas rencana keberadaan bandar udara sehingga lokasi di Kubutambahan menjadi lokasi yang sangat tepat jika dibandingkan dengan lokasi yang lain di Bali Utara.
“Idealnya di Kubutambahan, Kubutambahan idealnya, silakan mau cari dari hulu ke hilir jawabannya itu, silakan tanya ke Kementerian Perhubungan, dimana idealnya pembangunan bandara Bali Utara, Kubutambahan jawabnya, makanya dikuatkan dengan Perpres itu, Perpres itu kenapa keluar, karena Parda 03 tahun 2020 tentang RTRW Provinsi Bali,” papar Antonius.
Disisi lain, Antonius Sanjaya Kiabeni juga melihat ada kejanggalan yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk mengiring opini pembangunan Bandar Udara Baru di Bali Utara ke arah barat, tepatnya di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, sebab sangat bertentangan dengan kebijakan pembangunan di pusat termasuk Kawasan tersebut berada di Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
“Kalau dibarat saya tidak komentar, tetapi tidak mungkin dibarat disana ada Kawasan Taman nasional Bali Barat yang ditetapkan melalui undang-undang, melalalui peraturan, ada aturan khususnya, yang itu RTRW nasional itu sudah disana, bagaimana RDTR menantang apa melawan produk hukum lebih tinggi, apalagi produk hukum provinsi, waduh inikan salah besar, pertanyaan berikut lagi, kalau itu dikaji dibarat uangnya darimana, saya mau tanya, mengunakan uang APBN ataukah mengunakan uang para swasta, sudah jelas itu dan kami sedang kejar, sudahlah kenapa dibuat dibarat, apa kami sudah kejar,” ungkap Antonius Kiabeni.
Untuk diketahui, di Provinsi Bali, selain bandara Bali Utara, dalam rencana proyek strategis nasional juga membangun pelabuhan Sanur (Denpasar) – Pulau Nusa Lembongan (Klungkung), Bendungan Tamblang (Buleleng) dan Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidan (Badung), namun hingga pertengahan tahun 2021, dari empat proyek strategis nasional itu semuanya sudah mulai dikerjakan kecuali bandara yang masih belum jelas rencana pembangunannya. (TIM)
Discussion about this post