• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Aksi Pemalakan Di Pantai Penimbangan Berujung Penganiayaan, Korban Ditebas Blakas

by redaksi dewatapos
04/03/2018
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi Pemalakan Di Pantai Penimbangan Berujung Penganiayaan, Korban Ditebas Blakas

Aksi pemalakan menimpa seorang pengunjung Pantai Penimbangan di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, bahkan korban pemalakan itu ditebas mengunakan pisau besar (blakas) hingga mengalami luka pada pelipis kanan.

Singaraja, Aksi premanisme merambah wilayah Pantai Penimbangan yang berlokasi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, bahkan satu orang korban justru warga setempat menjadi sasaran aksi penebasan saat dipalak di lokasi kejadian.

Kejadian itu terjadi Sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 23.30 wita, saat itu korban Ketut Alit Wiantara (28), warga Dusun Galiran, Desa Baktiseraga akan pulang ke rumahnya, namun tiba-tina dilakukan penghadangan oleh Agus Mawardi (21) warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada dengan membawa blakas, bahkan kemudian meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan sehingga pelaku langsung mengayunkan blakas menebas korban hingga mengenai pelipis kanan korban dan mengalami luka robek serta mengeluarkan darah.

Berita Terkait

Ratusan Krama Desa Adat Tista Gelar Melasti di Pantai Penimbangan

Polisi Masa Depan Adalah Agen Perubahan dan Penjaga NKRI

Aksi pemalakan yang dilakukan Agus Mawardi juga sempat mendapat perlawanan dari korban, korban sendiri menendang pelaku hingga akhirnya diamankan oleh sejumlah orang di Pantai Penimbangan dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A Wiranata Kusuma mengatakan, dari aksi yang dilakukan pelaku itu, korban mengalami luka di pelipis kanan akibat tebasan pisau dapur besar (blakas) dengan 3 jaritan dan masih di rawat di rumah sakit paramasidi, pelaku sendiri langsung diamankan ke Mapolsek Kota Singaraja.

“Pelaku melakukan pemalakan terhadap korban dengan meminta uang, namun korban tidak mengasi uang sehingga pelaku merasa emosi kemudian pelaku menyerang korban dengan blakas. Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Paramasidhi,” ungkap Agung Wiranata.

Kapolsek Singaraja Agung Wiranata mengatakan, untuk mengembangkan informasi masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi-saksi, bahkan kemungkinan pelaku ini sudah kerap melakukan aksinya di Pantai Penimbangan.

“Pelaku sudah kami amankan untuk diminta keterangannya. Kami sudah amankan barang bukti. Sekarang, kami masih mintai keterangan saksi-saksi, dari temen korban, termasuk memastikan adanya korban lain,” papar Kapolsek Singaraja.

Pengembangan yang dilakukan polisi terkait aksi tersebut mengingat aksi-aksi pemalakan kerap terjadi di Pantai Penimbangan, bahkan beberapa pasangan anak muda sempat mengeluhkan hal itu, dimana pelaku dalam aksinya sering mengancam korbannya dengan senjata tajam, namun selama ini tidak mendapat perhatian keamanan setempat hingga akhirya terjadi aksi penganiayaan yang diawali dengan pemalakan tersebut.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku pelaku Agus Mawardi terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukum pidana paling lama 7 tahun penjara, sementara korbannya mendapat tiga jahitan dari luka tebas blakas tersebut. (022)

Tags: aksibaktiseragapantai penimbanganpemalakanpenganiayaanpolisipolsek singaraja
Share4919SendScanShareSend
Previous Post

Pawai Budaya “Bali Art Carnival” Tampilkan Bahan Daur Ulang

Next Post

Masyarakat Diminta Waspada Gangguan Jiwa Kekinian Karena Kecanduan Gawai

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Masyarakat Diminta Waspada Gangguan Jiwa Kekinian Karena Kecanduan Gawai

Masyarakat Diminta Waspada Gangguan Jiwa Kekinian Karena Kecanduan Gawai

Discussion about this post

Recommended

Masa Pandemi Covid-19, 431 Dokumen Perceraian Diterbitkan Disdukcapil Buleleng

Masa Pandemi Covid-19, 431 Dokumen Perceraian Diterbitkan Disdukcapil Buleleng

10/07/2021
Penyidikan Pengadaan Rumah Bersubsidi di Buleleng, Kejaksaan Bali Segel Puluhan Rumah

Penyidikan Pengadaan Rumah Bersubsidi di Buleleng, Kejaksaan Bali Segel Puluhan Rumah

26/02/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA