Rencana patung Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno terpasang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasada Buleleng masih belum mampu diwujudkan, meski pembangunan tersebut telah memasuki tahap ke IV. Lantas akankah pembangunan RTH Bung Karno dapat dituntaskan pasca pelaksanaan diambil alih Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng ?.
Singaraja, Belum bisa dipastikan tuntasnya pembangunan patung perunggu salah satu Proklamator Republik Indonesia di Kabupaten Buleleng tersebut, bahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat tidak mau berkomentar terkait pembangunan RTH di Sukasada tersebut, “Nanti kita akan sampaikan ke media dan kita akan kumpulkan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Demikian juga halnya dengan tahapan atau rencana pembangunan RTH Bung Karno di Sukasada dalam pembangunan tahap ke IV tidak ada yang mengetahui secara pasti, bahkan masyarakat sekitar lokasi proyek juga bertanya-tanya dengan rencana pemasangan patung Bung Karno. “Ini tidak tuntas-tuntas pembangunannya, kapan ada patung Bung Karno terpasang diatas sana,” ujar seorang warga sembari menunjuk dasar tempat patung didalam lokasi proyek yang telah tertutup pagar seng, tepat di hari wafatnya Bung Karno, Senin 21 Juni 2021.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 15.027.351.458,- dikerjakan PT. Kencana Adhi Karma sebagai Konsultan Pengawas dan PT. Sanur Jaya Utama sebagai Kontraktor Pelaksana selaku pemenang tender serta PT. Mitra Tri Sakti sebagai Konsultan Perencana termasuk proyek tersebut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng.
Pembangunan proyek dari APBD Kabupaten Buleleng (BKK Provinsi Bali) dimulai pada 11 Mei 2021 dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender dibagi menjadi empat kegiatan pokok, biaya pembangunan fisik, konsultan pengawas, BOP dan Konsultan Perencana, sehingga dipastikan pembangunan akan tuntas pada bulan Desember 2021.
Sebelumnya, Proyek RTH Bung Karno di Kelurahan Sukasada itu dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng hingga tahap ke III, namun kemudian tidak berjalan dan selanjutnya pada pembangunan tahap ke IV diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Pada tahap IV pembangunan RTH Bung Karno dipastikan akan memasang patung perunggu Bung Karno setinggi 8 meter di atas pedestal atau bangunan patung yang sudah dibangun saat ini. Pedestal itu memiliki tinggi sekitar 8,5 meter, sehingga secara keseluruhan patung dengan dasarnya itu akan memiliki tinggi hingga 16,5 meter.
Akankah Pembangunan RTH Bung Karno Tuntas Pasca Diambil Alih DLH ?. Diperlukan komitmen dan kepastian Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri didalam mewujudkan impian patung Bung Karno yang terpasang di RTH Bung Karno Sukasada sebagai bentuk ucapan Selamat datang di tanah leluhur Sang Putra Fajar. (DEM)
Discussion about this post