• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Bapemperda DPRD Buleleng Evaluasi Perda LP2B

by redaksi dewatapos
08/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Bapemperda DPRD Buleleng Evaluasi Perda LP2B

Singaraja, Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di Ruang rapat gabungan gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin 7 Maret 2022.

Rapat digelar guna membahas evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam pemaparannya Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan bahwa walaupun belum genap satu tahun saat perda ini di sahkan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan perda ini.

Wandira Adi menyampaikan bahwa terdapat beberapa laporan masyarakat khususnya para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B yang dalam perda disebutkan bahwa yang bersangkutan mendapat insentif, namun belum bisa maksimal hingga saat ini. Selain itu Wandira juga menyampaikan bahwa luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, sedangkan perda sudah disahkan dimana data yang digunakan masih data tahun 2019.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Dari sekitar kurang lebih 8000 Ha lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi  sekitar 3500 Ha yang merupakan lahan persawahan, dimana dari Sembilan kecamatan baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

Hal ini juga diperkuat dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD kabupaten Buleleng bersama Pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meinjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai.

Kedepannya Bapemperda DPRD kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD kabupaten Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda LP2B yang sudah ada di Kabupaten Buleleng. (DPR)

Tags: dprdperda
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Buleleng Dukung Oka Darmawan Pimpin KONI Bali

Next Post

Mediasi Gagal, Gugatan Kasus Tanah Pasar Banjar Bergulir Di Pengadilan

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Mediasi Gagal, Gugatan Kasus Tanah Pasar Banjar Bergulir Di Pengadilan

Mediasi Gagal, Gugatan Kasus Tanah Pasar Banjar Bergulir Di Pengadilan

Discussion about this post

Recommended

Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi

Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi

23/03/2025
Polisi Ungkap Identitas Korban Bunuh Diri di Shortcut, Lompat dari Jembatan Diduga Putus Cinta

Polisi Ungkap Identitas Korban Bunuh Diri di Shortcut, Lompat dari Jembatan Diduga Putus Cinta

15/08/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA