• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Sah, Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina Bagi PPLN

by redaksi dewatapos
08/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Sah, Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina Bagi PPLN

Singaraja, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2022. Keputusan ini tercetus saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan Sabtu 5 Maret 2022 menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN di mulai dari tanggal 7 Maret 2022 serta pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut dan pemberlakuan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara.

“Untuk 23 negara diantaranya, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina,” papar Suwarmawan.

Berita Terkait

LSM Buleleng Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Libatkan Anggota DPR RI Asal Buleleng

Satgas Pangan Buleleng Bersiap Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang HKBN

Tidak kalah pentingnya, persyaratan kesehatan bagi PPLN diharuskan sudah melakukan vaksinasi lengkap booster, memiliki bukti hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan, apabila hasil tes negatif, PPLN diijinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Sebaliknya apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel.

“Khusus bagi PPLN yang hasil tesnya positif dan sudah lanjut usia serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di Rumah Sakit. PPLN wajib mengikuti tes Swab PCR lagi pada hari ke-3, jika tesnya negatif, pada hari ke-4 baru akan diijinkan melakukan perjalanan ke luar Bali,” ujar Suwarmawan.

Sementara itu, perkembangan harian penanganan kasus Covid-19 di Buleleng hari ini menunjukkan tren kesembuhan yang signifikan dari beberapa minggu terakhir, kasus konfirmasi baru masih ada sebanyak 6 orang, sedangkan 19 orang sudah dinyatakan sembuh, kemudian pasien meninggal  sebanyak 1 orang. Sehingga tercatat hingga sore ini terdapat 72 pasien yang masih dalam perawatan. (KMS)

Tags: covid-19satgas
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Peduli Kampung Halaman, Anggota Polri Asal Lokapaksa Bagikan Sembako

Next Post

Duel Dua Keluarga Di Kaliasem, Berujung Saling Lapor Di Polisi

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Duel Dua Keluarga Di Kaliasem, Berujung Saling Lapor Di Polisi

Duel Dua Keluarga Di Kaliasem, Berujung Saling Lapor Di Polisi

Discussion about this post

Recommended

Mengurai Benang Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Unipas KoMPak Gelar Dialog Hukum

Mengurai Benang Merah Kekerasan Perempuan dan Anak, Unipas KoMPak Gelar Dialog Hukum

26/06/2021
Isi Jabatan Lowong, Pemkab Buleleng Segera Lakukan Asesmen

Isi Jabatan Lowong, Pemkab Buleleng Segera Lakukan Asesmen

31/12/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA