• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Verifikasi Faktual Memenuhi Syarat, 12 Parpol Di Buleleng Masih Menunggu Putusan KPU RI

by redaksi dewatapos
03/02/2018
Reading Time: 2 mins read
0
Verifikasi Faktual Memenuhi Syarat, 12 Parpol Di Buleleng Masih Menunggu Putusan KPU RI

Verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terhadap 12 Partai Politik (Parpol) yang sebelumnya sebagai peserta Pemilu 2014 seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun demikian keputusan final masih menunggu KPU RI.

Singaraja, Proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Buleleng pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 53/2018 akhirnya tuntas dilakukan, 12 Parpol calon peserta Pemilu 2019 yang merupakan Parpol lama seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), namun demikian lolos sebagai peserta Pemilu 2019 ditemukan oleh KPU RI, sehingga 12 Parpol di Buleleng masih menunggu keputusan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Sabtu (3/2/2018) mengungkapkan, selama tiga hari dilakukan verifikasi faktual pasca putusan MK, hasilnya 12 parpol telah memenuhi syarat terkait dengan kepengurusan dan keanggotaan.

Berita Terkait

KPU Buleleng Gelar FGD Kajian Publik Pilkada 2024

Koster-Giri Resmi Jabat Gubernur dan Wagub Bali 2025-2030

“Berkat koordinasi yang baik antara KPU Buleleng dengan partai politik serta Panwaslu Kabupaten Buleleng, maka proses verifikasi faktual partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 pasca putusan MK berjalan dengan lancar,” ungkap Suardana.

Dari dua belas partai tersebut, untuk di Kabupaten Buleleng semua dinyatakan memenuhi syarat (MS). Mulai dari keberadaan pengurus inti, keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor tetap serta syarat keanggotaan. Namun Ketua KPU Buleleng Suardana mengatakan, keputusan lolos atau tidaknya parpol tersebut pada Pemilu 2019 akan diputuskan oleh KPU RI. “Lolos sebagai peserta Pemilu 2019 ditentukan oleh KPU RI pada 17 hingga 20 Februari 2018 ini,” ujarnya.

Adapun 12 parpol calon peserta Pemilu 2019 yang telah diverifikasi faktual dan dinyatakan MS oleh KPU Buleleng diantaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Saat pelaksanaan verifikasi faktual itu, KPU Buleleng mendatangi masing-masing sekretariat Partai Politik, diantaranya pada hari pertama menyasar PPP, PKB, PAN, PKS, Gerindra dan PBB, selanjutnya verifikasi faktual dihari kedua menyasar PKPI, Nasdem, Hanura, Demokrat, Golkar dan PDIP. (022)

Tags: kpukpu bulelengmemenuhi syaratparpolpartai politikpemilu 2019verifikasi faktual
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Pangdam Udayana Tegaskan Netralitas Prajurit Di Tahun Politik

Next Post

Hasto Sebut Cok Rat Tunduk Kepada Perintah Partai

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Hasto Sebut Cok Rat Tunduk Kepada Perintah Partai

Hasto Sebut Cok Rat Tunduk Kepada Perintah Partai

Discussion about this post

Recommended

Peduli Kampung Halaman, Anggota Polri Asal Lokapaksa Bagikan Sembako

Peduli Kampung Halaman, Anggota Polri Asal Lokapaksa Bagikan Sembako

05/03/2022
Tabrakan Di Pemuteran, Pengemudi Mengantuk Grand Max Hantam Tronton

Tabrakan Di Pemuteran, Pengemudi Mengantuk Grand Max Hantam Tronton

09/02/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA