• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kendaraan Dilelang, Perbekel Sewa Ojek Kekantor

by redaksi dewatapos
23/12/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Kendaraan Dilelang, Perbekel Sewa Ojek Kekantor

Mengawali tugas sebagai kepala desa/perbekel, sejumlah perbekel terpilih terpaksa melakoni pekerjaannya dengan memilih naik ojek ke kantor desa. Pasalnya, kendaraan dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang sebelum perbekel terpilih menjabat.

Singaraja, Cerita ironi itu terjadi di sejumlah desa di Buleleng terutama di Kecamatan Seririt. Beberapa diantaranya Desa Joanyar, Desa Pengastulan dan Desa Lokapaksa. Di tiga desa itu tercatat sepeda motor dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang kendati kendaraan pengganti belum tersedia.

Camat Seririt Ketut Aryawan membenarkan adanya beberapa desa yang terlebih dahulu menghapus aset desa berupa sepeda motor dinas untuk perbekel. Penghapusan aset itu diduga dilakukan agar kepala desa yang tidak terpilih kembali berhak memiliki kendaraan dinas yang selama ini digunakan.

Berita Terkait

Perbekel Rangdu Naur Sesangi Jalan Kaki ke Rumah Jabatan sejauh 30 KM

Disebut Kong Kali Kong, Perbekel Selat Ancam Lapor ke Polisi

“Memang ada laporan kendaraan berupa sepeda motor dinas sudah dilelang  padahal kendaraan pengganti untuk perbekel penganti belum ada. Setelah saya cek beberapa desa sudah melakukan itu,”ujar Camat Aryawan Rabu 22 Desember 2021.

Menurut Camat Aryawan, proses lelang atas aset negara sah-sah saja dilakukan asal memenuhi regulasi. Diantaranya dilakukan  secara benar, bahkan melalui badang lelang yang resmi sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, jika kendaraan sebelumnya dilelang sudah harus ada kendaraan pengganti untuk menunjang tugas perbekel yang baru.

“Khusus untuk lelang kendaraan operasional di desa memang tetap harus mengacu pada kepentingan. Kalaupun dihapus dari aset desa kendaraan pengganti juga sudah tersedia untuk mempermudah kinerja perbkel yang baru. Jika masih diperlukan kenapa harus dilelang?,”ucap Arywan dengan nada tanya.

Salah satu perbekel yang terpaksa sewa ojek pergi ke kantor adalah perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita. Perbekel yang dilantik pada 15 Desember 2021 ini membenarkan ia terpaksa sewa ojek setelah kendaraan dinas sudah terlebih dahulu dilelang. “Ya,terpaksa sewa ojek mengingat kendaraan dinas berupa sepeda motor sudah dilelang terlebih dahulu. Pelaksanaan lelangnya 10 Desember 2021 berarti 5 hari sebelum saya dilantik,”katanya.

Atas kondisi itu, Perbekel termuda di Buleleng ini mengaku belum bisa mengambil sikap. Selain proses lelang itu dilakukan oleh perbekel sebelumnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru masih menunggu kondisi keuangan desa. “Ya memang untuk sementara kita mengusahakan kendaraan sendiri agar bisa digunakan untuk menunjang kegiatan dinas sehari-hari,” ucapnya.

Sementara Perbekel Desa Joanyar Nyoman Mas Nesa membenarkan ada proses lelang tersebut. Namun saat dirinya menerima jabatan sebagai kepala desa baru sempat memeriksa daftar aset milik desa. Pada daftar aset itu masih  tertera sepada motor sebagai kendaraan dinas. “Saya minta staf desa agar menghadirkan sepeda motor itu ke kantor desa sesuai yang tertera dalam daftar aset,”ujarnya.

Tidak hanya sepeda motor, kendaraan pengangkut sampah juga dikembalikan oleh perebekel lama ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Sehingga menyulitkan warga untuk membuang sampah. “Kami sudah bersurat ke DLH untuk meminta kembali mobil sampah itu agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tata kelola sampah di desa kami,”ungkapnya.

Atas dilelangnya aset-aset sepeda motor dinas untuk perbekel itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nyoman Agus Sumpena mengatakan, setiap proses lelang yang dilakukan oleh desa harus mengacu pada Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Diantaranya, bentuk pemindah tanganan aset desa seperti sepeda motor,  salah satunya berupa penjualan.Penjualan dimaksud melalui proses lelang.

“Aset desa berupa sepeda motor dapat dijual melalui lelang, harus memenuhi kriteria sepanjang aset desa dimaksud tidak memiliki nilai manfaat dan atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,”ujarnya.

Jika pun ada aset desa berupa sepeda motor dilelang padahal masih dibutuhkan, Jaya Sumpena mengaku akan melakukan pembinaan agar kasus tersebut bisa diluruskan.”Tentu akan saya panggil (desa terkait) untuk dilakukan pembinaan,”tandasnya. (MDS)

Tags: perbekelpmd
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Bupati PAS Minta KONI Buleleng Manfaatkan Pola Digitalisasi

Next Post

RKPD 2022 Fokuskan pada Pemantapan dan Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
RKPD 2022 Fokuskan pada Pemantapan dan Pemulihan Ekonomi

RKPD 2022 Fokuskan pada Pemantapan dan Pemulihan Ekonomi

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Koster Dampingi Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah Di Bangli

Gubernur Koster Dampingi Jokowi Serahkan Tiga Ribu Sertifikat Tanah Di Bangli

14/06/2019
Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

04/12/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA