Meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tingkat Kecamatan Buleleng dengan melibatkan pihak terkait termasuk perbekel dan lurah.
Singaraja, Pengawasan terhadap orang asing yang diawali pada tingkat kecamatan sangat penting dilakukan secara terpadu, sehingga diperlukan sinergi antar lembaga maupun pihak-pihak terkait didalamnya.
Menyikapi hal itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin 22 Nopember 2021 melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tingkat Kecamatan Buleleng di Krisna’s Beach Street Baktiseraga Kecamatan Buleleng yang dihadiri Muspika Kecamatan Buleleng, Kesbangpol Buleleng termasuk Kepala Desa dan Lurah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa saat membuka kegiatan menyampaikan, koordinasi dan sinergi yang baik dapat dijadikan solusi bersama dalam menangani permasalahan orang asing. “Sesuai dengan tugas dan fungsinya terutama dalam menyikapi dibukanya penerbangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, kita lebih tanggap menyikapi secara bersama,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal, diantaranya pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penangan Penyebaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dokumen keimigrasian dan Izin Tinggal bagi Orang Asing, dan aplikasi pelaporan pelaporan Orang Asing (APOA) yang berbasis mobile dan web bagi pemilik atau pengelola Hotel dan Penginapan.
Pada bagian lain Kepala Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa juga menjelaskan Inovasi Si Raja Garang (Imigrasi Singaraja Pencegahan Pelanggaran) yang merupakan bentuk sinergi Imigrasi Singaraja dengan Kepala Desa dan Perbekel serta kepala lingkungan terkait pencegah pelanggaran keimigrasian, sebab peran serta masyarakat sangat diperlukan karena lebih mengetahui situasi dan keberadaan orang asing di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA Kecamatan Buleleng akan dilaksanakan operasi gabungan tingkat desa dengan melibatkan para kepala lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan lebih lanjut. (RLS)
Discussion about this post