Ancaman penggunaan pupuk kimia harus dapat dicegah sedini mungkin, Ranperda pertanian organik menjadi hal mendasar untuk dapat dilakukan dengan segera dan banyak pihak yang akan diuntungkankan.
Singaraja, Penggunaan pupuk kimia yang bisa merusak lingkungan, kini menjadi perhatian anggota DPRD Buleleng. Pada Senin 4 Oktober 2021, DPRD Buleleng menggelar sosialisasi mengenai Ranperda insiatif Komisi II DPRD Buleleng tentang Sistem Pertanian Organik secara daring dari ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, yang didampingi Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, melibatkan Tim penyusun naskah Akademik, Kepala SKPD terkait, dan beberapa pihak terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Wandira Adi mengatakan, dari hasil reses anggota Komisi II DPRD Buleleng, persoalan yang terjadi di lapangan yakni penggunaan pupuk kimia yang dirasa dapat merusak lingkungan. “Kami mendorong agar kedepan sistem pertanian organik, sehingga kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian bisa terjaga,” kata Wandira Adi.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Mangku Budiasa menegaskan, hal mendasar pengajuan Ranperda ini yakni melihat situasi dan kondisi lahan pertanian yang sekarang ini sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan. Kedepan, melalui aturan ini dapat mengembalikan kondisi lahan pertanian di Buleleng menjadi lebih baik.
Diharapkan setelah Ranperda ini disahkan, dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun kedepan agar terjadi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik bagi lahan pertanian di Buleleng. “Melihat situasi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan di Buleleng ini, mami mendorong mengajukan Ranperda inisiatif DPRD ini, agar mengembalikan kondisi lahan pertanian di Buleleng menjadi lebih baik,” ujar Mangku Budiasa.
Beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh para akademisi dan SKPD terkiat saat sosialisasi sudah diakomodir. Masukan dan saran itu nantinya akan dimasukan dalam Ranperda yang saat ini masih disusun. (FAL)
Discussion about this post