Anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi mendesak agar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk memastikan penetapan lokasi Bandara Bali Utara.
Singaraja, Rencana pembangunan Bandara Bali Utara yang menjadi Proyek Pembangunan Nasional hingga saat ini tidak ada kejelasan dalam rencana aksi proyek tersebut, sebab Pemerintah Pusat hingga saat ini belum melakukan penetapan lokasi atau Penlok Bandara Bali Utara.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 3 tahun 2013 menyebut bahwa kabupaten terluas di Bali ini akan membangun bandara baru selain mengembangkan bandara Bandara Letkol Wisnu.
Menurut Perda itu, bandara baru akan dibangun di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, namun karena sengketa terhadap lahan milik adat setempat kembali digaungkan ke Buleleng Barat tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak atau di Buleleng Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Jembrana. Adapun sumber pendanaan studi dan pembangunannya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Anggaran Perencanaan Belanja Nasional (APBN), dan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD).
Proyek strategis nasional tersebut justru tidak kunjung terwujud, padahal pembangunan proyek nasional lainnya di Buleleng seperti Bendungan, shortcut telah terpenuhi, namun Bandara hingga saat ini menjadi impian masyarakat belum mampu diwujudkan meski sejumlah kajian telah dilakukan, namun issue Bandara ini belum mengeluarkan Penlok yang pasti.
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Buleleng, Senin 30 Agustus 2021 mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penetapan lokasi keberadaan bandara si Bali Utara yang menjadi program proyek nasional.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat di Buleleng juga adalah pentingnya kepastian hukum didalam mengungah kegiatan investor itu datang perlu ada kejelasan makanya yang perlu ditindak lanjuti awal,” ungkap Kresna Budi.
Kresna Budi juga meminta Bupati Buleleng Agus Suradnyana bersama Gubernur Bali Koster untuk melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat untuk memastikan rencana pembangunan Bandara Bali Utara, sekaligus komitmen Pemerintah Daerah yang ingin memajukan Bali dan Buleleng secara khusus.
“Langkah awal bagaimana supaya pusat itu segera menetapkan penlok supaya bisa bergerak di lapangan, jangan antara penlok belum kegiatan yang lain dilakukan, itu tetap pertanggungjawaban anggaran, jadinya ada kejelasan makanya kita harapkan bupati maupun gubernur segera menghadap presiden supaya Penlok itu segera ditetapkan supaya ada kejelasan untuk kegiatan di lapangan,” tegas IGK Kresna Budi.
Secara pasti, jika Penlok dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat keberadaan rencana pembangunan Bandara tersebut akan dilakukan di Kubutambahan, sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dilakukan penetapan di tempat tersebut, namun dengan kebijakan Pemerintah Pusat RTRW tersebut bisa ditinjau kembali.
“Mengacu pada RTRW dan RDTR, RDTR akan dilakukan apabila ada perubahan RTRW, dan begitu sebaliknya RDTR direview bila ada kebijakan pusat. Inilah pentingnya kepastian pemerintah Pusat dalam menggugah para Investor untuk investasi di Bali. Penlok ini yang paling penting untuk menentukan titik dimana lokasi Bandara Bali Utara. Kalau sekarang ada perubahan itu akan tergantung dari Penlok, nah jadi RTRW dan RDTR yang regulasinya 5 tahun dapat dirubah tergantung ketentuan Pusat karena kebutuhan. Jadi Penlok ini belum jelas kok dibawah sudah saling berebut,” papar Kresna Budi.
Munculnya desakan untuk penetapan Penlok Bandara Bali Utara itu disebabkan tidak adanya kepastian pembangunan bandara tersebut akan dilaksanakan di Buleleng, bahkan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Buleleng membuat masyarakat bingung dengan rencana lokasi pembangunan di Desa Kubutambahan dan di Desa Sumberklampok, kondisi ini juga berpengaruh pada investasi yang akan masuk ke Kabupaten Buleleng, sehingga diharapkan ketegasan pihak-pihak terkait secara tegas melakukan penetapan rencana lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. (DEM)
Discussion about this post