Empat pelaku balapan liar diamankan saat melakukan aksi balapan di Kawasan Pantai Tanjung Alam Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, empat pelaku yang masih berusia remaja itu diamankan bersama empat unit sepeda motor.
Singaraja, Empat remaja dari Desa Temukus Kecamatan Banjar di amankan beserta barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh jajaran Polsek Banjar lantaran melakukan aksi balapan liar di Pantai Tanjung Alam Desa Kaliasem.
Keempat pelaku kemudian diberikan pembinaan oleh Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan didampingi Kanit Lantas AKP Made Suarma, PS. Kanit Provost Aiptu I Gusti Bagus Surya Darma, dengan menghadirkan para orang tua pelaku balapan liar tersebut.
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Rabu 25 Agustus 2021 usai memberikan arahan baik kepada orang tua maupun keempat remaja itu membenarkan telah melakukan penanganan secara tegas termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti sehingga dari proses yang dilakukan sebagai contoh kepada remaja lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.
“Diamankan pemudanya dan barang bukti. Informasi warga aktivitas anak muda ini sangat mengganggu warga sekitar, terhadap kondisi saat ini kami dari kepolisian menghimbau warga lebih memanfaatkan waktu dimasa pandemic ini dengan kegiatan positif atau produktif sehingga dapat bermanfaat untuk kita semua dan masih banyak kegiatan lain yang mesti dilakukan,” tegas Agus Dwi Wirawan.
Agus Dwi Wirawa mengatakan, balapan liar yang dilakukan para remaja itu sangat mengancam dan membahayakan keselamatan jiwa pelaku dan juga orang lain. “Kami berharap pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan orang tuan juga lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya diluar rumah sehingga tujuan baik sekeluarga tercapai ,” ucapnya.
Sebagai bentuk pemberian efek jera dalam melakukan perbuatannya, keempat pelaku ini telah diberikan hukuman oleh orang tuanya, dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta harus melengkapi surat-surat maupun kelengkapan fisik sepeda motornya. (DEM)
Discussion about this post