• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Darurat Covid-19 Buleleng Resmi Diterapkan

by redaksi dewatapos
03/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Darurat Covid-19 Buleleng Resmi Diterapkan

Dalam upaya antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dan diturunkan menjadi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021.

Singaraja, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diberlakukan, mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, Sabtu 3 Juli 2021.

Lebih jauh dikatakan oleh Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng bahwasannya angka kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia seperti Jawa termasuk Bali cenderung meningkat. Upaya PPKM Darurat Covid-19 yang resmi diberlakukan selama 2 minggu ke depan salah satunya dengan kegiatan gelar pasukan bersama TNI-Polri di lapangan Polres Buleleng untuk kesiapan personel dalam melaksanakan dan menjaga PPKM Darurat Covid-19.

Berita Terkait

LSM Buleleng Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Libatkan Anggota DPR RI Asal Buleleng

60 Kasus Covid Di 7 Kabupaten Kota, Pemprov Bali Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Adapun kebijakan di Kabupaten Buleleng sesuai Inmendagri dan SE Gubernur Bali tersebut terkait PPKM Darurat Covid-19, terang Kadis Suwarmawan adalah penutupan fasilitas umum yang dikelola oleh instansi terkait, sarana dan prasarana olahraga dan kebudayaan salah satunya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Buleleng.

“Penutupan ini bertujuan untuk antisipasi potensi masyarakat berkerumun atau berkumpul yang rentan akan penularan  Covid-19. Dikecualikan untuk tempat vaksinasi, karena vaksinasi adalah target pemerintah dan upaya ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng, tentunya dengan prokes yang sangat ketat dengan melibatkan Satpol PP dibantu TNI-Polri dalam pengawasannya,” tambahnya.

Terkait program vaksinasi, Kadis Suwarmawan mengatakan, upaya pencapaian target 70% masyarakat tervaksinasi terus berlanjut. Pemkab. Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng bersinergi dengan TNI-Polri tetap melaksanakan vaksinasi sesuai jadwal yang telah disusun.

Kembali ke kebijakan PPKM Darurat Covid-19, untuk tempat ibadah atau kegiatan keagamaan di Bali dan Buleleng khususnya, jelas Kadis Suwarmawan, diijinkan, namun dengan jumlah yang sangat-sangat terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan atas ijin Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Selain itu tambah Kadis Suwarmawan, penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di Lingkup Pemkab. Buleleng akibat PPKM Darurat Covid-19 adalah memberlakukan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan sektor-sektornya seperti sektor kritikal antara lain BPBD, Dinkes, RSUD Buleleng, RS.Pratama Giri Emas, RSUD Tangguwisia, puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Dishub, BPKPD melaksanakan WFO 100%.

“Untuk sektor pelayanan Publik seperti Dinas Perijinan dan Penamaman Modal, Disdukcapil, DLH dan bagian atau bidang yang mengeluarkan rekomendasi perijinan diberlakukan kehadiran staf maksimal 25% WFO dengan prokes yang ketat. Tujuannya adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif dan mengurangi resiko penularan Covid-19,” jelasnya.

Terkait rilis perkembangan penanganan Covid-19 hari ini, sembuh cukup signifikan sebanyak 12 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 6 orang, Kecamatan Sukasada dan Buleleng masing-masing 2 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Sawan dan Seririt. Sedangkan kasus konfirmasi baru sebanyak 14 orang dari Kecamatan Buleleng dan Banjar masing-masing 4 orang, Kecamatan Gerokgak dan Sukasada masing-masing 2 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Sawan dan Busungbiu. Selain itu kasus meninggal dunia bertambah 2 orang dari Kelurahan Kampung Baru dan Desa Bungkulan.

Secara kumulatif terang Kadis Suwarmawan, kasus konfirmasi sebanyak 4.297 orang, sembuh 3.957 orang, meninggal 188 orang, sedang dirawat 152 orang. Sementara itu kasus suspek kumulatif  sebanyak 5.053 orang, kontak erat kumulatif 21.691 orang, kasus konfirmasi non suspek/kontak erat 260 orang dan kasus pelaku perjalanan terkonfirmasi sebanyak 2 orang. (RLS)

Tags: covid-19ppkm darurat
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Penerapan PPKM Darurat Di Buleleng, Kapolres Buleleng ‘Mengamuk’

Next Post

Terpental Ditabrak Mobil dan Hantam Truck, Dua Orang Tewas

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Terpental Ditabrak Mobil dan Hantam Truck, Dua Orang Tewas

Terpental Ditabrak Mobil dan Hantam Truck, Dua Orang Tewas

Discussion about this post

Recommended

Dewan Pedidikan Buleleng Terbentuk, Sedana Dipilih Sebagai Ketua

Dewan Pedidikan Buleleng Terbentuk, Sedana Dipilih Sebagai Ketua

13/05/2022
Bupati PAS Apresiasi Terbentuknya PEKKA di Buleleng

Bupati PAS Apresiasi Terbentuknya PEKKA di Buleleng

18/09/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA