• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Dugaan Korupsi BUMDes Temukus, Polisi Segera Gelar Perkara

by redaksi dewatapos
29/06/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Korupsi BUMDes Temukus, Polisi Segera Gelar Perkara

Polisi segera melakukan gelar perkara berkaitan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Namun demikian upaya tersebut masih menunggu hasil audit dari BPKP berkaitan dengan kerugian yang dialami.

Singaraja, Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar, yang diduga dilakukan oleh pengurus BUMDes tersebut.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Temukus, masih terus ditangani oleh Polres Buleleng. Hingga saat ini, proses penangannya sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Berita Terkait

LPD Pejarakan dan ALO Selesaikan Masalah Kredit Secara Non Litigasi

Memberikan Manfaat Pendampingan Hukum, LPD Pegadungan Lakukan MoU Bersama Kantor Hukum Amanda

“Masih dalam penyelidikan dan penyidikan, kumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus ini. Nanti akan dilakukan langkah lebih lanjut untuk bisa menentukan siapa orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini,” kata Iptu Sumarjaya, Senin, 28 Juni 2021.

Sebelumnya dalam penanganan kasus ini, Polres Buleleng masih menunggu hasil audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil dari audit BPKP ini, sebut Sumarjaya, digunakan sebagai upaya lanjutan dalam penanganan kasus ini.

Sejauh ini, sudah ada sekitar 7 orang saksi baik itu saksi nasabah BUMDes Temukus maupun para pengurus BUMDes, telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng dalam penanganan kasus ini.

“Hasil BPKP nanti dikoordinasikan. Setelah itu turun, dilakukan gelar perkara, baru ditentukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini. (Gelar perkara) segera dilakukan dalam waktu singkat ini. Kalau penyidikan akan mencari tersangka, jadi sudah ada mengarah kesana. Tinggal menunggu gelar perkara,” tandas Sumarjaya.

Sekedar diketahui, penanganan kasus ini bermula adanya sejumlah nasabah pada BUMDes tersebut yang tidak bisa mencairkan dana tabungan maupun depositi mereka sejak tahun 2019 lalu. Atas kondisi ini, para nasabah BUMDes Mekar Laba sempat mengadukan hal ini ke pemerintah desa Temukus.

BUMDes ini Mekar Laba Desa Temukus ini berdiri berkat adanya penyertaan modal program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari Pemprov Bali senilai Rp1,2 miliar, beberapa tahun silam. Dan sebagian uang tersebut dikelola dalam bentuk unit simpan pinjam.

Berdasarkan informasi diterima, pengelolaan keuangan BUMDes Mekar Laba Desa Temukus sudah bermasalah sejak tahun 2018 lalu. Kabarnya, ada beberapa pengurus BUMDes tidak menyetorkan dana tabungan para nasabah, melainkan dipakai oknum pengurus BUMDes yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. (FAL)

Tags: lpdpolres
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Tanam 4.500 Pohon Endemik di 55 Titik se-Indonesia

Next Post

Serdik Asal Buleleng Diharapkan Dapat Prioritas Dididik di SPN Singaraja

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Serdik Asal Buleleng Diharapkan Dapat Prioritas Dididik di SPN Singaraja

Serdik Asal Buleleng Diharapkan Dapat Prioritas Dididik di SPN Singaraja

Discussion about this post

Recommended

Bupati Karangasem Gus Par Sebut Gubernur Koster Bijak, Non Merah Tetap Dibantu Program Infrastruktur

Bupati Karangasem Gus Par Sebut Gubernur Koster Bijak, Non Merah Tetap Dibantu Program Infrastruktur

12/03/2025
Kaban Kesbangpol Buleleng Sambangi Makodim

Kaban Kesbangpol Buleleng Sambangi Makodim

31/03/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA