Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan ayah biologis bayi yang telah tidak bernyawa dan dibuang di Desa Tista Kecamatan Busungbiu.
Singaraja, Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng didesak mengusut tuntas pelaku-pelaku lainnya selain tersangka Ni Putu Rika Silvia (22) terutama ayah biologis bayi itu, yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan jazad bayi tanpa tangan di wilayah Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, belum lama ini.
Ini terungkap saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPAK) melakukan audensi dengan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pragamita, pada Selasa (8/6/2021), dalam menyikapi kasus ini.
Ketua LSM KoMPAK, Nyoman Angga Saputra Tusan mengaku, mengapresiasi kinerja Polres Buleleng dalam menuntaskan kasus ini. Hanya saja menurut Angga mendorong, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Menurut kami, tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka RS, tapi harus dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk juga investigasi lebih mendalam terkait keterlibatan ayah biologis yang dalam hal ini harus ikut bertanggungjawab,” kata Angga.
Menurut Angga, perbuatan yang dilakukan tersangka RS (Rika Silvia) dengan membuang jazad bayi-nya diyakini didasari ada penyebabnya. Seperti diketahui, RS selama ini hamil diluar perkawinan, hingga berujung perbuatan pembuangan bayi, yang disebut-sebut bayi itu telah meninggal saat dilahirkan.
Untuk itu Angga meminta, agar masyarakat tidak menghakimi RS selaku ibu yang membuang bayi tersebut. Sebab, tanpa adanya rasa tanggungjawab dari ayah biologis bayi tersebut, yang diduga menjadi pemicu perbuatan yang dilakukan RS.
“RS selaku ibu dari sang bayi tidak sepenuhnya bersalah. Menurut hemat kami, yang bersangkutan (RS) tidak mungkin melakukan tindakan ini, bilamana kekasih atau laki-laki yang seharusnya bertanggungjawab sebagai ayah bayi mau bertanggungjawab atas perbuatannya,” jelas Angga.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, sangat mengapresiasi perhatian para generasi muda yang tergabung dalam LSM KoMPAK, dalam menyoroti kasus ini. Diakui Sumarjaya, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Sekarang masih dalam proses pengembangan, untuk mengungkap ayah biologis bayi tersebut. Tapi sejauh ini, tersangka masih belum mau terbuka ayah biologis bayi itu, karena masih trauma. Kami juga masih menunggu hasil visum bayi, termasuk juga akan melakukan test DNA,” pungkas Iptu Sumarjaya. (FAL)
Discussion about this post