Penanganan abrasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan pembangunan proyek penahan deburan ombak di Pantai Desa Anturan dipastikan salah sasaran, bahkan atas rencana tersebut menimbulkan protes warga nelayan di sekitar Pantai Anturan.
Singaraja, Hampir sebagian warga di sekitar Pantai Desa Anturan menolak rencana penanganan abrasi dengan pembangunan penahan abrasi, sebab kondisi Pantai Anturan sepanjangn tahun tidak mengalami abrasi sehingga proyek tersebut dipastikan salah sasaran dan terkesan sangat dipaksakan untuk pelaksanaan proyek itu di Pantai Anturan.
Dari sejumlah informasi, Selasa (13/4/2021) menyebutkan, sosialisasi atas rencana pembangunan tersebut sudah dilakukan, hanya saja menyasar sejumlah warga saja, bahkan disebutkan dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga ada unsur kepentingan pribadi, sebab rencana pembangunan penahan abrasi itu merupakan sisa proyek yang ada di Desa Patas Kecamatan Gerogak, dimana ada penolakan oleh pemilik tambak, namun justru kemudian dipindahkan ke Pantai Desa Anturan.
Wayan Swastika selaku PL Proyek menguatkan adanya sinyalemen sisa proyek di Buleleng Barat, tepatnya di Desa Patas dibawa ke Desa Anturan, bahkan Swastika yang juga warga Desa Anturan mengakui hal tersebut dengan singkat, “Proyek yang di Gerokgak saya bawa kesini, mencari sisanya yang di barat,” tegasnya.
Perbekel Desa Anturan, Ketut Soka dalam keterangannya menyebutkan dan mengakui masih ada sejumlah warga yang tidak setuju dengan rencana pembangunan proyek untuk mencegah abrasi tersebut. ”Undang warga dan tokoh, menurut tokoh pak Sarka berkeinginan pantai dipasang penahan abrasi tetapi agar bisa jukung naik.itu permintaan warga ditimuran. Kalau tidak dibawa kesini kemana dibawa. Recana juga joging trek dan lantai faving, tetapi saya berharap karena punya nelayan mata pencarian mereka agar tidak hilang,” ujar Perbekel Soka.
Meski ada penolakan dari sejumlah warga, namun secara niskala telah dilakukan peletakan batu pertama batu di depan Pura Segara Anturan, tepatnya di Pantai Anturan di Kawasan Celuk Agung, bahkan ada kesepakatan apabila masyarakat ada yang menolak atas proyek tersebut maka proyek tersebut bisa dibatalkan, sebab proyek tersebut diduga ditunggangi kepentingan pribadi, sisi lain beberapa masyarakat nelayan Anturan enggan bicara menolak proyek itu, kendati kedepan berdampak pada kehilangan keaslian pantai dan juga tempat untuk memarkir jukung milik nelayan.
Menurut rencana, pembangunan proyek tersebut menelan anggaran menvcapai 20 milyar rupiah dengan panjang penahan abrasi sekitar 800 meter yang dibangun dari batas Desa Tukad Mungga hingga ke barat pantai Celuk Agung. (022)
Discussion about this post