Musibah kebakaran di Lingkungan Banyuning Barat, Kelurahan Banyuning menyebabkan satu personil Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Buleleng masuk Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kabupaten Buleleng.
Singaraja, Upaya penanganan kebakaran rumah milik Putu Suwitra Yasa (37) yang berada di Jalan Gempol Banyuning Barat, Minggu (2/2/2020) mengakibatkan satu personil pemadam kebakaran harus dibawa ke UGD RSUD Buleleng, sebab kaki petugas damkar itu tertembus paku besar saat berupaya memadamkan kobaran api.
Minimnya peralatan yang digunakan petugas pemadam kebakaran saat melaksanakan tugas kerap mengancam keselamatan, terlebih lagi para personil itu harus berhadapan langsung dengan korban api yang tentunya harus bertaruh nyawa, namun hingga saat ini belum ada perhatian serius pihak terkait untuk memenuhi berbagai peralatan keamanan pemadam kebakaran saat bertugas.
Kabid Investigasi Disdamkar Buleleng, Putu Pasek Sujendra saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu petugas dari Pos Damkar Kubutambahan dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng lantaran mengalami luka tertusuk paku pada bagian kaki kiri saat melaksanakan tugas. “Ada satu orang yang kita bawa untuk mendapat penanganan medis, sekarang sudah kembali yang bersangkutan setelah ditangani di UGD,” ujarnya.
Made Budiartana (28) personil Pos Damkar Kubutambahan saat melaksanakan tugas pemadaman api di Banyuning tidak mengenakan sepatu sesuai dengan standar petugas pemadam kebekaran, sehingga saat melaksanakan tugas itu, kaki kirinya tertusuk paku besar hingga harus mendapat penanganan medis. “Sudah memakai sepatu, hanya saja sepatu yang dipakai itu sepatu kets,” papar Pasek Sujendra.
Berdasarkan pengamatan di lokasi kebakaran, petugas damkar yang berjibaku dengan api tidak seluruhnya mengunakan pakaian pengaman sesuai dengan standar keselamatan petugas pemadam kebakaran, namun dengan keberanian para petugas damkar itu melaksanakan tanggung jawabnya meski gaji dan tunjangan yang diterima tidak sebanding dengan pertaruhan nyawa yang dilakukan. (022)
Discussion about this post