• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Upaya Serius Akhiri Blank Spot di Bali Utara, KPID Bali Gelar FGD

by redaksi dewatapos
29/05/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Upaya Serius Akhiri Blank Spot di Bali Utara, KPID Bali Gelar FGD

Sebagai bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengakhiri blank spot di Bali Utara, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali sebagai lembaga yang berwenang dalam hal penyiaran bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Singaraja, Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Penataan dan Optimalisasi Infrastruktur dan Kebijakan Penyiaran Dalam Rangka Pemenuhan Hak Masyarakat Terkait Siaran di Bali Utara”, Rabu (29/5/2019) di Wisma Nangun Kerthi, Desa Pancasari, Kccamatan Sukasada,

Ketua KPID Bali, Made Sunarsa, SE menjelaskan FGD ini mendiskusikan beberapa hal. Bagaimana permasalahan di Bali Utara atau Buleleng yang diasumsikan tidak normal dan tidak seperti wilayah layanan siaran lainnya dimana masyarakat mampu mengakses dengan baik utamanya televisi. Merupakan hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan siaran dan informasi sesuai dengan undang-undang. Untuk mendapatkan hak tersebut, masyarakat tidak diwajibkan untuk membayar. “Tentunya secara penyiaran ini harus diselesaikan agar masyarakat memperoleh haknya,” jelasnya.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

DisdagperinkopUKM Buleleng Lakukan Digitalisasi Koperasi Melalui Koperasi Pintar

Secara teknis, menurut Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Denpasar, ada hal-hal yang bisa diselesaikan melalui teknis pemancar. Titik dari pemancar tersebut yang harus ditentukan pertama agar seluruh masyarakat Buleleng mendapatkan haknya atas siaran atau informasi. Semua dibahas dalam FGD yang dihadiri pula oleh Lembaga Penyiaran ini. “Kita kupas tuntas di sini,” ujar Made Sunarsa.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang mewakili Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui di sela-sela kegiatan mengungkapkan komitmen dari awal sudah jelas bahwa usaha terus dilakukan agar masyarakat Buleleng bisa menikmati siaran hanya dengan antena biasa. Dengan begitu, hak masyarakat Buleleng atas informasi bisa terpenuhi seperti yang dirasakan masyarakat Bali Selatan.

Namun, karena ini terkait dengan teknis dan topografi Buleleng, ini perlu dikoordinasikan lebih lanjut antara Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng. “Nampaknya Bapak Bupati dan Bapak Gubernur sudah suatu komitmen untuk mewujudkan harapan masyarakat Buleleng yang telah lama menunggu adanya akses siaran televisi yang bisa menggunakan antena biasa,” tutupnya.

Untuk diketahui, FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu membuat kajian teknis tentang lokasi pemancar bersama yang akan diusulkan oleh Pemkab Buleleng dengan asistensi Balmon Kelas I Denpasar ke Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo RI dengan target waktu bulan Agustus 2019.

Kemudian, pengajuan proposal dari Pemkab Buleleng ke Gubernur Bali terkait kebutuhan anggaran dengan target waktu bulan September 2019. Dengan usaha tersebut, pertemuan secara teknis akan dilaksanakan awal September 2019. Usaha pemenuhan hak masyarakat terkait siaran televisi di Bali Utara didukung oleh Lembaga Penyiaran dengan memperhatikan aspek manajemen, aspek program siaran dan aspek teknis. (023)

Tags: bulelengkpidpemkabpemkabbulelengpenyiaransiarantvtv
Share9SendScanShareSend
Previous Post

Wagub Cok Ace Sampaikan Alasan Pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2016

Next Post

Bali Perlu Miliki Rumah Pameran Khusus Datangkan ‘Buyer’ Industri Lokal

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Bali Perlu Miliki Rumah Pameran Khusus Datangkan ‘Buyer’ Industri Lokal

Bali Perlu Miliki Rumah Pameran Khusus Datangkan 'Buyer' Industri Lokal

Discussion about this post

Recommended

KPOTI Buleleng Siap Gencarkan Olahraga Tradisional

KPOTI Buleleng Siap Gencarkan Olahraga Tradisional

13/04/2022
Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Sarankan Kontrol Parkir Saat UTBK di Undiksha

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Sarankan Kontrol Parkir Saat UTBK di Undiksha

09/04/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA