• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

AP2B Pertanyakan Tindaklanjut Dugaan Penyelewengan Dana Gerbang Sadu

Kasus Jalan Ditempat, Bertahun-tahun "Ngambang" di Polres

by redaksi dewatapos
07/01/2018
Reading Time: 3 mins read
0
AP2B Pertanyakan Tindaklanjut Dugaan Penyelewengan Dana Gerbang Sadu

Kasus dugaan penyelewengan dana Gerbang Sadu Mandara dari Pemprov Bali di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang ditangani Unit III Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Singaraja, Sudah hampir 4 tahun lamanya kasus ini mengambang tanpa ada titik terang. Untuk itu, Aliansi Pemuda Peduli Banyuseri (AP2B), mulai mempertanyakan tindaklanjut kasus ini. Justru, AP2B malah dibuat heran dengan turunnya 2 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Buleleng dalam rentan waktu 2 minggu, pada bulan September 2016 lalu. Dimana SP2HP pertama tertanggal 5 September 2016 dengan No. SP2HP/70.a/IX/2016/Reksrim. Dan tertanggal 19 September 2016 dengan No. SP2HP/70.b/IX/2016/Reskrim.

“Ada 2 SP2HP dengan jangka waktu 2 minggu, yang tanggal 5 September itu sudah 29 saksi dimintai keterangan termasuk Nyoman Merta selaku Ketua Panitia dan sudah gelar perkara 3 kali di BPKB Bali, kemudian tanggal 19 September menindaklanjuti. Sebelumnya Juli 2014 juga keluar SP2HP. Katanya masih penyelidikan dan belum cukup bukti, bukti mana yang kurang ?,” ujar Ketua AP2B Banyuseri, Putu Budiarta, Minggu (7/1/2018).

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

Kasus dugaan penyelewengan dana Gerbang Sadu Mandara ini, bermula dari kucuran dana Bantuan Gerbang Sadu Mandara tahun 2012, yang dicairkan tahun 2013 lalu sebesar Rp1 Miliar, yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp800 juta, dan untuk pembangunan fisik sebesar Rp. 200 Juta.

Dugaan korupsi yang dilakukan Panitia Pembangunan berangkat dari temuan BPD Desa Banyuseri. Dimana ada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp. 33.490.000 yang muncul dari bangunan fisik. Bukan hanya itu, AP2B menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap tenaga kerja buruh. Dimana tenaga kerja sebenarnya tidak bekerja, namun dimasukan bekerja dengan upah yang sesuai, yang berkisar Rp. 30 juta.

Bahkan, pihak panitia pembangunan fisik, telah mengembalikan uang upah tenaga pembangunan fisik yang sempat dipalsukan tanda tangannya sebesar Rp. 14.700.000 ke kas desa, tertanggal 18 Agustus 2016 yang diterima Perbekel Desa Banyuseri baru dilantik 2015 lalu, Nyoman Sukadana dan disaksikan Bendahara Desa yakni, Ni Putu Yasmini dan Ni Ketut Puspa.

“Itu pengembalian uang sudah tertera di SP2HP tertanggal 5 September. Artinya, panitia mengakui perbuatannya. Apa mungkin, kasus sedang jalan, kemudian ada pengembalian uang ? Sekarang pertanyaan saya, Perbekel kenapa berani menerima, sedangkan itu masih kasus dugaan pidana,” sentil Budiarta.

Bahkan pengembalian dana itu, disebut Budiarta, justru tidak masuk dalam pelaporan keuangan desa di Agustus 2016. “Pengembalian itu apa berupa uang, atau hanya kwitansi saja. Karena di pelaporan keuangan tidak ada pengembalian itu per Agustus, harusnya ada. Itupun kalau uang dialihkan untuk kegiatan lain, pasti ada untuk apa. Tapi tidak ada,” ungkap Budiarta.

Untuk itu Budiarta mempertanyakan, bukti mana yang kurang selama ini. Sebab sepengetahuan dia, bukti semua sudah diserahkan ke pihak Kepolisian. Bahkan bukti pemalsuan tanda tangan beberapa warga yang dicantumkan sebagai tenaga buruh. Bukan itu saja, oleh panitia pembangunan yang diketuai Nyoman Merta selaku Ketua LPM saat itu, dana swadaya dari masyarakat juga tidak dicantumkan dalam laporan pertanggungjawaban kerja.

“PU sudah sempat turun dan dari pihak Tipikor juga sudah turun cek, hasilnya memang tidak sesuai. Misalnya panjang jalan 1000 meter dan lebar 1 meter, tapi fakta dilapangan lebarnya hanya 80 sentimeter. Ada juga jembatan. Dana Gerbang Sadu itu Rp200 juta ditambah ada dana swadaya, justru dana swadaya tidak ada di pelaporan pembangunan fisik. Semua bukti sudah kami serahkan ke polisi,” jelas Budiarta.

Lantaran kasus dugaan korupsi ini belum ada kejelasan, AP2B Banyuseri mendesak agar Unit III Tipikor Polres Buleleng segera memberikan kejelasan terkait tindaklanjut kasus ini. Bahkan ia berencana, dalam waktu dekat akan menanyakan kasus ini. Sebab beberapa waktu lalu, kasus ini juga sudah sempat dimediasi oleh anggota DPD RI, Arya Wedakarna di Mapolres Buleleng, untuk tindaklanjutnya.

“Jika mengacu pada SP2HP, itu tahun 2016. Sekarang tahun 2017 sudah lewat, artinya setahun tidak ada kejelasan lagi. Kami hanya ingin kejelasan, biar kami tidak dibuat menunggu atas kasus ini, karena warga kini mulai bertanya. Jika memang ada unsur pidana, secepatnya diselesaikan, kami akan siapkan bukti yang kurang,” tandas Budiarta. (AS)

Tags: bali mandarabanyuserigerbang sadupenyelewenganpolisipolres buleleng
Share21SendScanShareSend
Previous Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur Pastika Berharap PB3AS Dilanjutkan

Next Post

Parade Budaya Warnai Pendaftaran KBS-Ace Ke KPU Bali

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Parade Budaya Warnai Pendaftaran KBS-Ace Ke KPU Bali

Parade Budaya Warnai Pendaftaran KBS-Ace Ke KPU Bali

Discussion about this post

Recommended

Menko PMK, Kakorlantas, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Menko PMK, Kakorlantas, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

08/04/2024
Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

24/03/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA