KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng, secara total tercatat menambahan jumlah pemilih sebanyak 159 sebagai pemilih tambahan, sehingga total pemilih di Buleleng tercatat 582.596.
Singaraja, DPTb, Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019 untuk Kabupaten Buleleng, Minggu (17/2/2019) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng di Hotel Banyualit Resort and Spa Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap pertama Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng.
Rapat pleno yang dihadiri Komisioner KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, ST, Nyoman Gede Cakra Budaya, SP, Gede Sutrawan, S.Sn, M.Sn., Made Sumertana dan Gede Bandem Samudra serta melibatkan seluruh PPK di Kabupaten Buleleng menambah 159 pemilih dalam DPTb.
“Penetapan DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 275 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 179 pemilih dan pemilih perempuan berjumiah 96 pemilih, tersebar di 9 Kecamatan, 35 Desa Kelurahan, dan 56 TPS,” papar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Buleleng Cakra Budaya.
Sementara, dalam penetapan DPTb itu juga menyebutkan adanya pemilih dalam DPT yang keluar dari Buleleng dengan mengurus di daerah asal sebanyak 44 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 18 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 26 pemilih, tersebar di 26 TPS, 20 Desa Kelurahan, dan 8 Kecamatan. “Untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 72 pemilih dengan rincian pemilih laki- laki sebanyak 55, perempuan 17 tersebar di 20 TPS, 15 Desa Kelurahan dan 6 Kecamatan,” papar Cakra Budaya.
Berdasarkan data DPTHP tahap kedua sebanyak 582.437 dengan pemilih masuk sebanyak 275 dan pemilih keluar dari Kabupaten Buleleng mencapai 116, secara total KPU Kabupaten Buleleng mencatat sebanyak 582.596 pemilih untuk sementara di Pemilu 2019. (022)
Discussion about this post