Kasus persetubuhan yang melibatkan empat orang pemuda di sebuah rumah kost di Desa Baktiseraga akhirnya terungkap setelah korban, pelajar SMP yang baru ABG mengalami rasa sakit pada kemaluannya dan diketahui oleh orang tua.
Singaraja, Seorang anak baru gede (ABG) yang masih berstatus sebagai pelajar SMP, sebut saja Intan (15) merasakan sakit pada kemaluannya, bahkan hal itu kemudian diketahui oleh orang tuanya, hingga kemudian Intan mengaku telah digilir oleh empat pemuda di sebuah rumah kost di Jalan Srikandi Baktiseraga.
Merasa keberatan dengan ulah yang dilakukan 4 pemuda itu, GA (45) orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi, bahkan tidak berselang lama, 4 pemuda itu berhasil ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Buleleng diantaranya, Ida Bagus KAK alias Gusming (20), Dewa GW alias Doyok (19) dan Komang EMP alias Edi (19) bersama saudara kembarnya Ketut DAP alias Adi (19).
Gusming dan Doyok tercatat sebagai warga Dusun Bangah, Desa Panji Kecamatan Sukasada, sedangkan dua saudara kembar Adi dan Edi tercatat sebagai warga Dusun Babakan Desa Sambangan Kecamatan Sukasada dituduhkan telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (29/1/2019) masih enggan memberikan keterangan terkait penanngkapan 4 pemuda yang diduga telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
“Memang benar, ada 4 orang yang diamankan terkait dengan dugaan kasus persetubuahan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, masih ABG pelajar SMP, ini masih dalam proses ya tunggu saja pasti akan kita lakukan release,” ungkap Sumarjaya.
Polisi sendiri dalam penanganan kasus itu juga telah melakukan visum terhadap korban serta mengamankan barang bukti berupa seragam SMP, BH warna ungu dan celana dalam warna pink termasuk telah mendengarkan keterangan saksi-saksi di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Sementara, berdasarkan informasi yang dikumpulkan menyebutkan, aksi yang dilakukan 4 pemuda secara bergiliran melakukan persetubuan terhadap korban terjadi pada Selasa (22/1/2019) lalu di kamar kost di Jalan srikandi Gang Asem Desa Baktiseraga. Dimana korban saat itu datang ketempat itu dan bertemu dengan keempat pelaku, awalnya antara pelaku dan korban saling berkenalan, namun kemudian dengan bujuk rayu, satu diantaranya mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, namun pada akhirnya korban yang masih ABG itu digarap secara bergantian. (022)
Discussion about this post