Singaraja, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali telah memastikan kondisi 22 ekor penyu yang diduga diselundupkan di pesisir Pantai Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng, hingga kini penyu-penyu tersebut dititipkan di penangkaran milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 22 ekor penyu tersebut. 22 ekor penyu itu merupakan penyu hijau (Chelonia Mydas) dan seluruhnya berjenis kelamin betina.
“Untuk ukuran karapas penyu terbesar mencapai 102 centimeter x 93 centimeter. Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper,” sebutnya, Senin (27/01/2025).
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyebutkan, seluruh satwa yang dilindungi itu dalam kondisi aman dan satu ekor yang terluka diduga diakibatkan jeratan tali, “Saat ini, seluruh penyu dititip rawat di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” ungkapnya.
BKSDA Bali juga berharap dalam waktu dekat dilakukan pelepasliaran terhadap puluhan penyu itu, namun masih terkendala dalam proses hukum lantaran 22 ekor penyu hijau itu merupakan barang bukti kejahatan.
“Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa. BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut,” ujar Ratna Hendratmoko.
Kepala BKSDA Bali juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut. Ia juga menegaskan komitmen untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau. Dan mengajak semua pihak menjaga kelestarian alam. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post