• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Persoalan Bukit Ser, Lihadnyana Serahkan Kepada Mekanisme Hukum

by redaksi dewatapos
06/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Persoalan Bukit Ser, Lihadnyana Serahkan Kepada Mekanisme Hukum

photo by humas buleleng

Singaraja, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana akhirnya menanggapi persolahan tanah negara di Kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Lihadnyana menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum bila persoalan itu berkaitan dengan permasalahan hukum dan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Lihadnyana menjelaskan dirinya telah mendengar permasalahan tersebut dan sudah ada yang melaporkan ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum. Saat ini, proses hukum tersebut sudah berjalan dan diusut oleh Polres Buleleng.

“Berkenaan dengan sudah adanya laporan ke Polres Buleleng, saya mengajak seluruh pihak untuk menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya, Senin (06/01/2025) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Berita Terkait

Meski Cuti Bersama Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Masyarakat

Pemkab Buleleng Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website, Dukung Percepatan Digitalisasi

Lihadnyana mendorong pihak terkait atau berwenang untuk transparan jika dimintai keterangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam hal ini tidak memiliki kewenangan atas tanah tersebut karena merupakan tanah negara bebas.

Sesuai ketentuan, jika ada masyarakat atau lembaga memohon kepemilikan atas tanah negara bebas, tidak memerlukan rekomendasi dari daerah atau dalam hal ini Pemkab Buleleng. Bukan hanya rekomendasi, permohonan masyarakat atas tanah negara bebas itu tidak ada kewajiban untuk memberitahu Pemkab Buleleng. Sehingga, mutlak antara pemohon dan negara dalam hal ini lembaga yang diberikan otoritas atau kewenangan dalam hal pemberian hak atas tanah yaitu Badan Pertanahan Nasional.

“Sekali lagi, pemerintah daerah hanya mengajak seluruh pihak untuk bersabar menunggu proses hukum di Polres Buleleng. Mari kita hormati proses hukum karena negara kita adalah negara hukum,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengungkapkan Pemkab Buleleng akan proaktif jika tanah tersebut merupakan aset yang dimiliki. Hanya saja, dalam permasalahan atas tanah di Bukit Ser ini tidak ada satupun berstatus aset Pemkab Buleleng. Pemkab Buleleng telah melakukan pengecekan ke daerah tersebut.

“Tentunya kita akan proaktif kalau ada aset Pemkab Buleleng disana. Nyatanya, berdasarkan hasil pengecekan tidak ada aset,” ungkap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.

Sebelumnya, sejumlah komponen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana turun tangan menyelesaikan persoalan tanah negara di Bukit Ser, bahkan disebutkan Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni, Lihadnyana selaku Pj. Bupati Buleleng terkesan lepas tangan terkait permasalahan yang terjadi, bahkan Gabungan LSM juga mengancam akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Buleleng ataupun langsung ke Rumah Jabatan Bupati Buleleng. |HMS/TIM

Editor : Made Suartha

Tags: bukit serpemkab buleleng
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Pipa Induk Air Minum Bocor, Jalan Provinsi di Desa Pacung Jebol

Next Post

Nelayan Gilimanuk Temukan Mr X Mengambang di Perairan Batu Licin

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Nelayan Gilimanuk Temukan Mr X Mengambang di Perairan Batu Licin

Nelayan Gilimanuk Temukan Mr X Mengambang di Perairan Batu Licin

Discussion about this post

Recommended

JOSS24 Kampanye Perdana di Kubutambahan, Siap Menangkan Sutjidra Supriatna 80 persen

JOSS24 Kampanye Perdana di Kubutambahan, Siap Menangkan Sutjidra Supriatna 80 persen

11/10/2024
Kopdar Bike Pertemukan Penghobi Sepeda, Jajal Trek Kota

Kopdar Bike Pertemukan Penghobi Sepeda, Jajal Trek Kota

03/07/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA