Singaraja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu 6 Nopember 2024 di Banyualit Hotel dan Restaurant.
Acara yang dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng, serta turut hadir sebagai undangan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Putu Arya Suarnata.
Pada kesempatan tersebut, materi terkait tata cara pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan. Selain pemaparan materi, peserta bimtek juga diberikan contoh soal atau contoh kasus berikut bagaimana penyelesaiannya serta tata cara pengisian pada Model C Hasil.
KPU Buleleng juga mengundang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini untuk penguatan materi serta mengundang pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Gede Ganesha yang menyampaikan materi terkait mitigasi potensi pelanggaran pada Tahapan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Putu Sri Widyastini menyampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara di Kabupaten Buleleng baik PPK dan PPS agar bekerja sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.
“Jangan sekali-sekali mencoba untuk melanggar aturan dan bertindak diluar kewenangan sebagai penyelenggara,” ungkapnya. Karena menurutnya tidak akan ada toleransi bagi penyelenggara yang mencoba bermain dan bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post