Singaraja, Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dinyatakan berstandar ISO-9001 2015 yang merupakan kualifikasi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu.
Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi atau pengakuan dari pihak lain yang independen atas ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk atau jasa yang dihasilkannya.
Sertifikat ISO-9001 2015 untuk Disdukcapil Buleleng diberikan British Standards Institutions (BSI) pada pertengahan Desember 2018 lalu. Sertifkat tersebut merupakan penghargaan atas terpenuhinya sistem manajemen mutu, khususnya manajemen mutu di bidang pelayanan costumer.
Kadisdukcapil Buleleng, Putu Ayu Rieka Reika Nurhaeni,S.Sos, Kamis (3/1/2019) DI Kantor Bupati Buleleng usai penyerahan Sertifikat ISO-9001 2015 Qualirty Management System kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan yang diraih atas kerja keras yang dilakukan seluruh pegawai di Disdukcapil Buleleng.
“Jadi kami Disdukcapil Buleleng dinyatakan sudah berhak untuk menerima ISO – 9001 2015 dari lembaga BSI. Perjuangan kami selama setahun lebih untuk mendapatkan sertifikat ini berbuah manis,” ungkap Reika Nurhaini.
Kadisdukcapil Rieka memaparkan, sedikitnya 23 produk di Disdukcapil Buleleng telah diajukan untuk mendapatkan sertifikat ISO. Keseluruhan produk administrasi kependudukan tersebut menjadi objek yang pelayanannya dinilai secara ketat oleh lembaga independen BSI.
“Persiapan untuk mendapatkan sertifikat ISO untuk pemberian layanan dari keseluruhan produk yang diterbitkan oleh Disdukcapil Buleleng cukup berat. Tetapi dengan tekad, komitmen, dan kebersamaan Disdukcapil Buleleng berhasil meraih sertifikat ISO-9001 2015, yang mengutamakan kepuasan pelanggan dan kepuasan internal,” tegas Rieka.
Dalam proses yang dilakukan, Disdukcapil Buleleng harus menjalani pelaksanaan cukup panjang hingga berhasil mendapatkan sertifikat yang berstandard internasional tersebut, bahkan Disdukcapil membentuk tim yang khusus menangani pengajuan ISO. Selanjutnya, dilakukan pengkajian awal dari sistem pelayanan yang akan diterapkan.
“Kemudian harus ada pembuatan standar pelayanan sesuai dengan yang dipersyaratakan dalam ISO-9001. Kemudian implementasi, evaluasi, penilaian oleh konsultan eksternal, yang sekaligus menentukan apakah layak atau tidak mendapatkan sertifikat ISO. Untuk survey kepuasan masyarakat sudah beberapa kali dilakukan, terakhir dilaksanakan oleh pihak ketiga, nilainya baik,” papar Rieka.
Dengan sertifikat ISO-9001 2015 yang telah diberikan kepada Disdukcapil dan menyangkut kepuasan pelanggan dan internal, maka keseluruhan internal Disdukcapil diperbaiki dan disempurnakan dengan sebaik-baiknya. Dengan diraihnya sertifikat ISO-9001 2015, sebanyak 23 produk Disdukcapil Buleleng sudah mndapat pengakuan secara internasional sesuai dengan standar-standar yang dipersyaratkan. (023)
Discussion about this post