Singaraja, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja periode 2023-2024 kini secara resmi dipimpin Kadek Doni Riana setelah secara resmi dikukuhkan Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihantono SH., MH., di Hotel Bali Taman, Jumat 3 Mei 2024. Selain itu juga dikukuhkan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Singaraja dan Young Lawyer Commite Singaraja.
Disela-sela pelantikan itu, Doni Riana menyebutkan, dalam programnya bakal melakukan kerjasama dengan sejumlah pemangku kepentingan dan merancang program kerja Peradi Singaraja hingga lima tahun ke depan.
“Saat ini di Buleleng kasus kekerasaan seksual yang melibatkan anak dibawah umur terus meningkat. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus. Sehingga salah satu yang akan jadi atensi khusus yakni program perlindungan korban maupun kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak yang sering didominasi dengan kasus kekerasan seksual di Buleleng,” ungkap Doni Riana.
Kegiatan lain yang juga menjadsi prioritas adalah penyuluhan hukum dengan menyasar sejumlah desa di Kabupaten Buleleng. “Kami berikan penyuluhan secara gratis. Jadi, desa yang ingin mendapat penyuluhan bisa bersurat ke kami,” ujarnya.
Pada sisi lain, DPC Peradi Singaraja juga akan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH), “Nanti pasti akan di tindaklanjuti. Kalau tidak dididampingi, laporkan ke DPC Peradi Buleleng. Nanti juga tidak ada pungutan untuk pendampingan dari PBH,” tegas Doni.
Hal senada diungkapkan, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Singaraja, Made Sutrawan. Dimana keberadaan PBH akan melakukan layanan hukum Probono bagi masyarakat yang kurang mampu atau organisasi nirlaba yang memerlukan bantuan hukum.
“Kami terbuka kepada masyarakat bila ingin melakukan konsultasi hukum ke PBH, Kami bisa lakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma,” kata Sutrawan.|TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post