Singaraja, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja pada Kamis 18 Januari 2024. Peresmian gedung megah di Jalan singaraja Seririt, tepatnya diu Desa Pemaron Kecamatan Buleleng ditandai dengan penandatangan prasasti serta pengguntingan pita oleh Silmy Karim yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana serta jajaran Forkompimda bersama Sekda Buleleng Gede Suyasa.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, atas diresmikannya kantor baru tersebut berharap seluruh proses pelayanan akan menjadi lebih sempurna dari sebelumnya baik kepada masyarkat Indonesia maupun warga asing. Bahkan Kantor Imigrasi Singaraja bisa ditingkatkan statusnya menjadi Kelas I.
“Kita memang sudah melakukan evaluasi oragnisasi khusunya kantor imigrasi yang berlokasi di Bali.Karena itu merupakan tuntutan dinamika di Bali harus ada perbaikan dan penyempurnaan terutana sarana prasarana, SDM dan oragnisasi.Kantor Imigrasi Singaraja sangat berpotensi naik ke Kelas I,” kata Silmy.
Silmy Karim menambahakan, pihaknya tengah melakukan studi untuk menyiapkan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) kantor imigrasi baru dengan konsep mendekatkan diri dibidang pelayanan. Dua lokasi UPT itu menurut Silmy sedang dilakukan kajian dengan melihat kondisi paling membutuhkan terutama banayaknya orang asing didaerah tersebut. “Lokasinya di Bali kita sedang kaji daerah yang paling membutuhkan pelayanan,”imbuhnya.
Sementara lokasi lahan parkir yang masih belum memadai, Silmy mengaku telah mendapat kepastian pemberian lahan yang saat ini menjadi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng yang letaknya disisi barat Kantor Imigrasi Singaraja. “Lokasi itu akan menambah kenyamanan terutama lahan parkir serta jika kemungkinan naik kelas bisa dimanfaatkan untuk bangunan baru,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Singaraja nantinya akan melayani keimigrasian bagi masyarakat di tiga Kabupaten yakni Buleleng, Karangasem dan Jembarana. (TIM)
Discussion about this post