Singaraja, Legeslatif dan eksekutif di Buleleng mengadakan rapat bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal yang merupakan Ranperda Inisiatif Dewan di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Rabu 22 Nopember 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni yang didampingi Anggota dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta dari Eksekutif dihadiri oleh Plt. Asisten I I Putu Karuna,SH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Saptol PP beserta lembaga-lembaga terkait lainnya. “Pertemuan yang kita lakukan bertujuan untuk mendiskusikan terkait Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal,” ungkanya.
Perwakilan Eksekutif dari Pemerintah Daerah menyampaikan informasi dan argumen terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan. Diskusi yang terbuka dan konstruktif dilakukan untuk mencapai kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
Rapat pembahasan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang berkualitas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pembangunan Daerah.
Dengan kerjasama yang baik antara DPRD dan Tim Pemkab Buleleng diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Buleleng khususnya pelaku UMKM serta dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat. (DPR)
Discussion about this post