Singaraja, Pembuangan limbah sampah medis katagori B3 ditemukan disekitar Kawasan Monumen Tri Yudha Sakti tidak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada Buleleng, bahkan sampah medis itu meresahkan masyarakat sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan upaya penanganan awal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, Senin 13 Nopember 2023 saat dikonfirmasi membenarkan temuan limbah sampah medis dengan katagori B3, berupa bekas jarum suntik dan botol obat dalam sebuah karung dan tercecer, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Dinas LH telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.
“Soal siapa yang membuang limbah medis B3 ini belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ketempat yang lebih aman,” tegas Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.
Kadis LH Buleleng Melandrat mengatakan, soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya. ”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” bebernya.
Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah) , PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S.Ked.,MAP mengatakan,soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.
“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ungkap Kadiskes Sucipto.
Berkaitan dengan temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan tidak jauh dari Monumen Tri Yudha Sakti, Kadiskes dr.Sucipto menyatakan akan menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalah gunakan.
Untuk sementara, keberadaan limbah medis yang ditemukan di Sangket Sukasada tersebut telah dibersihkan dan dievakuasi Dinas LH Buleleng sehingga untuk sementara masih ditempatkan di Kantor LH yang berlokasi di Banyuning. (TIM)
Discussion about this post