• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Paruman Desa Adat Tista Tetapkan Dana BKK Tidak Ada Masalah

Aksi Ke Kejaksaan Dipicu Kepentingan Kelompok

by redaksi dewatapos
11/10/2022
Reading Time: 3 mins read
0
Paruman Desa Adat Tista Tetapkan Dana BKK Tidak Ada Masalah

Singaraja, Kehadiran sejumlah warga ke Kejaksaan Negeri Buleleng dipastikan tidak mewakili seluruh Krama Adat Tista Desa Baktiseraga, bahkan aksi ke Kejaksaan itu dipicu lantaran kepentingan kelompok untuk mendongkel Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi MP dari posisinya, sebab dalam paruman sebagai ajang musyawarah tertinggi di Desa Adat Tista telah memutuskan dan menetapkan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista tidak ada masalah.

Kelian Adat Supardi, Selasa 11 Oktober 2022 didampingi para prajuru Desa Adat Tista menyebutkan, penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan yang disampaikan langsung oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya saat itu.

“Bahkan ada tiga orang di kepengurusan adat sebagai Kertha Desa orang yang paham hukum. Ada mantan jaksa dan jaksa aktif. Mereka menerima dan meminta untuk dibuatkan berita acara penerimaan pertangungnjawaban. Makanya aneh jika kemudian masalah ini dibawa keluar hingga sampai kejaksaan, ”kata Nyoman Supardi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Ratusan Krama Desa Adat Tista Gelar Melasti di Pantai Penimbangan

Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk didalamnya kertha desa, Supardi menyebut sebagai kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara diluar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi perarem (aturan) yang telah dibuat.

“Dalam konteks ini termasuk didalamnya soal pembuatan sertifikat melalui prona seharusnya ada kontribusi untuk desa adat namun dia menolak padahal lahan yang digunakan untuk usaha itu lahan milik desa adat. Diajak berkontribusi untuk desa mereka tidak mau,” beber Supardi.

Diceritakan, upaya provokasi yang dilakukan sekelompok orang tersebut dengan menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa, bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Terlebih salah satu pelapor tidak aktif dan berdomisili di luar Desa Adat Tista.

“Informasi yang saya tangkap, yang penting perangkat desa adat diganti aman sudah. Itu apa maksudnya. Intinya mereka ingin mengganti saya sebagai bendesa padahal jika pertanggungjawaban keuangan yang menjadi soal sudah diterima. Kalau saja pelapor memiliki track record yang baik didesa mungkin saya akan menerima. Namun selalu buat masalah dan tidak pernah membayar peturunan (iuran),” papar Supardi dikuatkan prajuru lainnya.

Sementara soal tempat kremasi yang juga dipersoalkan, Nyoman Supardi mengatakan, hal itu sudah melalui proses paruman. Dan itu menjadi prasyarat pihak ketiga yang diajak bekerjasama dalam membangun krematorium tersebut. Supardi mengaku berusaha bijaksana menyikapi kasus didesanya untuk menghindari kemungkinan terjadinya bentrok fisik didesanya.

”Kelompok itu juga setuju kenapa sekarang kok mengkhianati. Makanya saya bingung dengan ulah mereka. Intinya saya tidak ingin desa ini hancur dan terpecah karena ulah segelintir orang tak bertanggungjawab,” tegas Supardi.

Lebih jauh soal kasus yang disoal sudah menjadi ranah hukum, Supardi mengaku menghormati dan mempersilahkan memprosesnya. Namun demikian, ia menyebut dalam laporan itu ada resiko yang diikuti sebagai konsekwensi. ”Jika saya dinyatakan bersalah dianggap menilep, tidak masalah. Toh dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan bendahara di paruman sudah diterima krama,”tandasnya.

Sebelumnya, dengan mengenakan pakaian adat madya puluhan warga Desa Adat Tista Desa Baktiseraga  mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya, meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindak lanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Diantaranya indikasi penyelewengan  keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. (TIM)

Tags: desaadatkejaksaanparumantista
Share25SendScanShareSend
Previous Post

Mengalami Depresi dan Sakit, Warga Sari Mekar Ditemukan Tewas

Next Post

Bawa Jerigen Warga Antri BBM Di SPBU

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Bawa Jerigen Warga Antri BBM Di SPBU

Bawa Jerigen Warga Antri BBM Di SPBU

Discussion about this post

Recommended

Orgil Mengamuk Saat Diobati, Tebas ‘Balian’ Dengan Parang

Orgil Mengamuk Saat Diobati, Tebas ‘Balian’ Dengan Parang

22/02/2018
Fraksi Hanura Ingatkan Kasus Narkoba Di Buleleng Sangat Mengkhawatirkan

Fraksi Hanura Ingatkan Kasus Narkoba Di Buleleng Sangat Mengkhawatirkan

18/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA