Singaraja, Persediaan vaksin anti rabies (VAR) untuk di Buleleng sejauh ini masih dalam kategori aman. Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng pun meminta, agar masyarakat yang digigit anjing liar terlebih anjing itu meninggal 3 hari setelah menggigit, agar segera melapor ke instansi terkait untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinkes Buleleng, dr. Sucipto mengatakan, persediaan VAR untuk di Buleleng masih dalam jumlah aman. Hal itu dipastikan, lantaran pihaknya tidak berpatokan pada bantuan VAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, melainkan juga melakukan pengadaan vaksin secara mandiri.
“Kami melakukan pengadaan juga selain bantuan dari Pemprov Bali. Tahap pertama kami mengadakan vaksin sebanyak 3.000 vial. Dari jumlah itu, kini masih tersisa 538 vial. Tahap kedua kami akan segera adakan lagi sebanyak 3.000 vial,” kata Sucipto, Selasa 10 Mei 2022.
Terkait mekanisme vaksinasi, lanjut dijelaskan Sucipto, pihaknya telah menyiapkan rabies center yang ada di seluruh Puskesmas di Kabupaten Buleleng maupun juga di rumah sakit milik pemerintah. Penanganan pertana kasus gigitan anjing, yakni wajib dengan mencuci luka gigitan pada air mengalir dan memakai sabun.
Setelah itu, yang bersangkutan dapat datang langsung ke lokasi rabies center. “Jika ada indikasi rabies, kami akan suntikan VAR itu 3 kali. Tahap pertama dua kali, lalu 14 hari berikutnya kami suntikan lagi. Dan khusus anjing menggigit korban, kami lakukan monitoring untuk mengetahui apakah positif rabies atau tidak,” pungkas Sucipto. (ARK)
Discussion about this post