Singaraja, Proses seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng periode 2022 – 2027 telah membuahkan hasil dan Kamis 21 April 2022 secara resmi diumukan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, dimana dari 16 yang terdaftar, 2 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Panitia Pemilihan.
Peserta seleksi yang dinyatakan TMS tersebut diantaranya, Drs. Ketut Toya Sumartha, M.Pd lantaran telah tercatat dalam dua periode kepegurusan Dewan Pendidikan Buleleng sebelumnya, diantaranya masa bakti 2012 – 2017 dan 2017 – 2022. Sedangkan Putu Nuraga, S.Pd., S.Pd.Ing., SH., M.Pd dinyatakan TMS lantasan usia yang melebihi persyaratan yang telah ditentukan.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2022-2027, Ida Bagus Gde Surya Bharata yang juga Sekretaris Disdikpora Buleleng mengatakan, tahapan selanjutnya peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) masih memgikuti proses lanjutan, “Selanjutnya nama-nama tersebut akan diusulkan kepada Bupati Buleleng untuk kemudian dipilih dan ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2022-2027,” ungkapnya.
Sekretaris Disdikpora Surya Bharata mengatakan, Dewan Pendidikan di Kabupaten Buleleng bertugas paling lama lima tahun dan sudah harus dipilih kembali dengan mekanismenya melalui panitia pemilihan yang dibentuk oleh Bupati Buleleng. Selanjutnya jumlah anggota Dewan pendidikan akan ditetapkan sebelas orang dari maksimal usulan yang diajukan panitia pemilihan sebanyak dua puluh dua orang.
Sebagai syarat pendaftaran untuk proses seleksi Dewan Pendidikan selain melampirkan berbagai persyaratan secara umum juga dipastikan calon pengurus untuk melampirkan rekomendasi dari organisasi profesi pendidik, organisasi profesi lain atau organisasi kemasyarakatan serta melampirkan pokok-pokok pikiran dalam bentuk karya tulis atau esai terkait upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Buleleng dalam lima tahun ke depan.
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan 14 peserta dinyatakan memeuhi syarat, sehingga dalam proses lanjutan yang akan dilakukan dipastikan 3 orang akan gugur dan akan ditetapkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng.
Adapun nama peserta seleksi Dewan Pedidikan Kabupaten Buleleng yang telah dinyatakan memenuhi syarat diantaranya, Drh. Kadek Falsa Putra, Dr. I Made Sedana, S.Pd.,M.Pd., Dra. Ni Putu Karnadhi, M.Si., Gede Suryadilaga, S.H., Drs. I Dewa Nyoman Wardana, M.Pd., I Made Bagus Andi Purnomo, S.Pd.,M.Pd., I Putu Mardika, S.Pd.,M.Si., Dra. Ni Made Cantiari, M.Si., Made Kawiarsa, S.Pd., I Nyoman Suasana, S.S., I Putu Gede Parma, S.ST.Par.,M.Par., Drs. I Gede Duniawan, M.Pd., Dewa Made Kamajaya, S.Pd., dan Eka Prasetya Kusuma Negara, S.I.Kom. (MDS)
Discussion about this post