Dua pelaku perzinahan yang diadukan ke SPKT Mapolres Buleleng masih menjalani pemeriksaan secara tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, bahkan memastikan terjadinya hubungan intim, polisi lakukan visum ke RSUD Buleleng.
Singaraja, Setelah terciduk lantaran perselingkuhan, oknum PNS, Made SD (36) warga Desa Penglatan Kecamatan Buleleng dan oknum Pegawai Kontrak Putu KT (28) warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada akhirnya secara resmi diadukan oleh suami Putu KT, WP (49) ke Mapolres Buleleng, bahkan hingga Kamis (15/2/2018), dua pegawai yang bekerja di Badan Keuangan Dearah (BKD) Kabupaten Buleleng masih menjalami pemeriksaan secara tertutup.
Dari pengamatan di depan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang berada di bagian belakang Utara Mapolres Buleleng, sesekali pintu ruang pemeriksaan terbuka dan terlihat kedua pelaku itu didampingi beberapa orang yang diduga keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengatakan, pemeriksaan terhadap dua terlapor masih dilakukan untuk memastikan pengaduan korban, “Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, karena ini delik aduan. Masih ditangani Unit IV PPA,” ujarnya singkat.
Kasat Reskrim Mikael Hutabarat mengakui masih melakukan koordinasi dengan RSUD Kabupaten Buleleng untuk memastikan hasil visum dan pemeriksaan secara medis terhadap Putu KT.
“Kami saat ini masih menunggu hasil visum. Karena ini delik aduan, jadi kalau korban mau cabut laporan, kita persilahkan. Tapi kalau lanjut, ya mereka berdua itu, keduanya terancam bisa 9 bulan penjara,” papar Mikael Hutabarat.
Sebelumnya, oknum PNS, Made SD warga Desa Penglatan Kecamatan Buleleng melakukan perselingkuhan dengan oknum Pegawai Kontrak Putu KT warga Desa Sambangan Kecamatan Sukasada berawal dari kecurigaan suami KT, WP, sebab sang istri saat jam istirahat siang tidak pernah pulang, sehingga sepeda motor yang digunakan istrinya itu dipasangi GPS yang kemudian berhasil melacak keberadaan KT bersama pasangan selingkuhnya SD.
Awalnya, korban WP bersama keluarganya melacak keberadaan sepeda motor sang istri hingga ditemukan di salah satu rumah kost di Gang Balibo Jalan Segara Penimbangan Baktiseraga, hingga kemudian melakukan koordinasi dengan aparat desa dan juga menelpon keluarga istrinya.
Awalnya pintu kamar kost tersebut diketok beberapa kali, namun tidak mendapatkan respon hingga kemudian WP bersama ayah Putu KT mendobrak pintu hingga kedua pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng terciduk bugil. SD terlihat bugil terbaring diatas kasur, sedangkan, KT ditemukan dalam kondisi sama berada di kamar mandi kamar kost tersebut dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apart desa dan Bhabinkamtibmas Desa Baktiseraga melakukan pengamanan di lokasi.
Dari kasus itu, WP yang bekerja di salah satu BUMD di Buleleng melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melakukan perzinahan dan Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan penanganan terkait kasus delik aduan tersebut di Unit PPA termasuk mengamankan sejumlah barang bukti bersama satu sepeda motor dan satu mobil yang dibawa kedua pelaku. (033)
Discussion about this post