Singaraja, Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Buleleng menerima mobil yang diserahkan langsung di depan Lobby Mapolres Buleleng, setelah sebelumnya Polres Buleleng melakukan permohonan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional.
Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., Jumat 22 Juli 2022 yang diterima Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. Adapun jenis mobil yang diserahkan Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Arimbawa menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, “Dasarnya sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkapnya.
Waka Polres Buleleng Yusak Agustinus mengatakan, dua unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas. “Mobil ini akan mendukung operasional yang kita lakukan dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng,” ujarnya. (TIM)
Discussion about this post