Singaraja, Tim Hukum JOSS24 terbentuk dengan melibatkan 30 advokat di Buleleng, bahkan didominasi sejumlah advokat senior untuk melakukan tugas-tugas secara hukum kepada Tim Pemenangan terutama terhadap pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna.
Tim Hukum JOSS24 digawangi Made Agus Yudiarsana, SH., I Nyoman Sunarta, SH., MH., dan I Wayan Sudira, Senin 30 September 2024 melakukan pertemuan awal di Posko Pemenangan JOSS24 Sutjidra – Supriatna di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng.
I Nyoman Sunarta usai pertemuan itu menyebutkan, keberadaan Tim Hukum JOSS24 di Tim Pemenangan Sutjidra Supriatna untuk membantu dan mengawal proses tahapan Pilkada yang dilakukan Tim Pemenangan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum.
“Untuk mengikuti semua tahapan Pilkada di Buleleng ini kita membutuhkan bantuan pemikiran dari teman-teman sesama advokat untuk bisa membantu kita di Tim Hukum Pemenangan JOSS24 ini dalam mengawal semua proses Pilkada serentak di Kabupaten Buleleng. Jadi pada prinsipnya kami memfasilitasi, mengumpulkan teman-teman advokat baik yang senior maupun yang muda untuk bergabung di tim hukum JOSS24 ini membantu mengawal proses tahapan Pilkada ini biar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” beber Sunarta.
Sunarta menyebutkan, banyak hal berkaitan secara hukum untuk dilakukan pendampingan maupun kajian secara khusus, utamanya berkaitan dengan proses yang harus diikuti pasangan calon di Pilkada 2024 yang berkaitan dengan aturan baru.
“Jadi banyak sekali hal-hal yang perlu kita diskusikan berkaitan dengan dasar-dasar pelaksanaan dari pilkada ini, karena terus terang saja, PKPU ini kan banyak yang baru dibuat, jadi dibuat tanggal 29 padahal tampaknya kampanye mulai dari tanggal 27, sudah tanggal 25 mulai. Ini kan hal-hal baru yang harus kita pelajari secara bersama-sama banyak hal yang menjadi pertanyaan yang perlu kita kaji dan perlu kita berikan masukan kepada tim pemenangan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan calon kita,” ungkap Sunarta.
Hal senada diungkapkan Wayan Sudira, dimana para advokat atau pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum JOSS24 memiliki komitmen yang kuat untuk ikut serta memenangkan pasangan Sutjidra – Supriatna di Pilkada Buleleng.
“Tim Hukum JOSS24 ini adalah mereka-mereka yang punya komitmen terhadap Pasangan calon JOSS Susu, jadi mereka sudah berkomitmen untuk siap membantu dan siap untuk memenangkan dan mengawal proses pilkada ini,” papar Sudira.
Sudira yang juga mantan Komisioner Bawaslu itu mengingatkan, berdasarkan dari pengalaman dalam proses yang dilakukan akan muncul aturan-aturan baru yang memerlukan pemikiran dan kajian secara hukum.
“Semua tahapan, terutama yang paling krusial sebenarnya kan di tahapan kampanye, kampanye ini banyak hal yang perlu kita diskusikan, kita cari dasar-dasar hukumnya, kemudian celah-celah, sanksi-sanksi, larangan-larangan yang perlu kita ingatkan kepada tim kampanye agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bisa merugikan pasangan calon,” sebut Sudira.
Sementara, Agus Yudiarsana menambahkan, Tim Hukum JOSS24 dibentuk untuk membantu termasuk mengawasi proses yang dilakukan Tim Pemenangan, “Kita di sini hanya bersifat membantu untuk mengawasi mendampingi mengumpulkan data-data fakta-fakta yang bisa nantinya dimanfaatkan digunakan oleh tim pemenangan untuk mengawal pasangan calon,” sebutnya.
Yudiarsana juga memastikan dalam tahapan pendampingan yang dilakukan diawali dari tahapan kampanye hingga penetapan pasangan calon yang tentunya proses tersebut dilakukan melalui penunjukan secara hukum.
“Ya, kita sebagai tim hukum kami secara khusus minta surat kuasa dari Pasangan calon untuk mengawal dari tahapan kampanye sampai penetapan, nanti jika terjadi hal yang terburuk sampai ada sengketa ke MK, itu kan kewenangan dari partai pengusung, dari PDIP tentunya dalam hal ini sebagai partai yang utama mengusung pasangan ini. Untuk ke MK, itu kan lain lagi persoalannya karena harus ada lisensi khusus untuk beracara disana,” ucap Mantan Anggota DPRD Buleleng dan Mantan Dirut PD Pasar Buleleng.
Secara umum, Tim Hukum JOSS24 bertugas mengoordinasikan kajian atau persoalan hukum secara internal, memberikan pertimbangan hukum, pembinaan hukum serta pengelolaan hukum lainnya termasuk pendampingan hukum untuk Tim Pemenangan JOSS24. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post