Shalat Idul Fitri di Kabupaten Buleleng diizinkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan hanya dilakukan di masjid dan musholla.
Singaraja, Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (12/5/2021).
Agus Suradnyana menjelaskan izin diberikan untuk menggelar salat Idul Fitri. Tetapi, secara tegas disampaikan bahwa izin ini diberikan hanya untuk salat di masjid atau musholla. Tidak ada shalat Idul Fitri di ruang terbuka seperti lapangan. Protokol kesehatan Covid-19 juga harus diterapkan secara maksimal. Kapasitas dari masjid atau musholla diperhitungkan sehingga tidak terlalu banyak peserta. “Maksimal 50 persen dari kapasitas. Tetap jaga jarak, memakai masker, pengecekan suhu dan cuci tangan,” jelasnya.
Pengawasan secara ketat juga akan dilakukan saat malam takbiran. Saat, takbiran keliling tidak diperbolehkan. Hanya di masjid atau musholla. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sampai dengan kegiatan salat Idul Fitri keesokan harinya. Pengawasan dan pengamanan sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib seperti TNI dan Polri.
“Dijaga dengan ketat dari parkir hingga di dalam masjid. Kemudian juga tidak ada malam takbiran, kira-kira begitu. Pengamanannya kita serahkan sepenuhnya ke pihak TNI, Polri dan yang lainnya. Kita sudah menetapkan kesepakatan tadi saat rapat. Begitu skema nya,” ujar Agus Suradnyana.
Terkait dengan pengaman dan pengawasan, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma menyebutkan pihak kepolisian khususnya Polres Buleleng akan menggelar apel pengamanan untuk malam takbiran.
Skema penanganan juga sudah dirancang sedemikian rupa. Selanjutnya, keesokan harinya pada pagi hari juga menggelar apel untuk pengamanan shalat Idul Fitri. Pengamanan dan pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan serta tidak ada gangguan keamanan lainnya.
“Yang penting kita harapkan bersama-sama seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama di masing-masing masjid untuk mentaati ini. Tujuan akhirnya adalah mudah-mudahan nanti pasca Idul Fitri tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Itu berarti sebuah keberhasilan buat kita,” sebutnya.
Ketua MUI Buleleng H. Ali Mustafa mengungkapkan dengan diizinkannya shalat Idul Fitri di masjid atau musholla ini, penerapan protokol kesehatan menjadi taruhan utama. Untuk mengawasi hal tersebut, MUI Buleleng telah bergerak. MUI mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 di masing-masing masjid. Pengawasan dan pengamanan juga akan melibatkan TNI dan Polri. Termasuk pelibatan pecalang dan Banser membantu TNI, Polri dan Satgas Covid-19 masjid atau tempat shalat Idul Fitri diselenggarakan. “Sehingga protokol kesehatan bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada,” tukas dia. (HMS)
Discussion about this post