Singaraja, Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak diamankan ke Mapolsek Gerokgak dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Buleleng setelah diketahui mengambil tanaman dan kayu sentigi di Kawasan Pantai Kotal, Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Kamis 3 Maret 2022.
Belum diperoleh keterangan resmi berkaitan dengan aksi pencurian tanaman yang dilindungi di Kawasan TNBB tersebut, namun sejumlah saksi telah menguatkan perbuatan para pelaku sehingga diamankan ke Mapolsek Gerokgak.
“Kejadian tadi siang tentang pengambilan pohon atau bonsai sentigi diwilayah TNBB yang kebetulan ada di seksi 2 Buleleng, kronologi kejadian, setelah menerima info dari salah satu staf TNBB diketemukan 3 orang sedang berada di kawasan hutan Teluk kotal salah satu dari mereka sedang membungkus bonsai sentigi dengan karung begitu melihat staf TNBB langsung menghindar dan hilang, sementara yang dua orang mengaku akan mencari madu lebah,” ungkap petugas TNBB.
Diamankannya kedua pelaku tersebut oelh prtugas kehutanan agar barang bukti tidak hilang di TKP, sehingga barang bukti berupa 5 bakalan bonsai, 6 batang tongkat semuanya merupakan tanaman sentigi dibawa ke Pospol Airud di Teluk Terima dan selanjutnya petugas yang lain melakukan koordinasi dengan pihak Bendesa adat Sumberklampok tentang ada warga yang pada saat Nyepi melakukan kegiatan didalam hutan.
Sementara di konfirmasi melalui handphone di Sat Reskrim Polres Buleleng dan Satpol Airud Polres Buleleng menyebutkan belum mengetahui adanya dua warga yang diamankan di Mapolres Buleleng berkaitan dengan dugaan pencurian kayu sentigi. (MDS)
Discussion about this post