Rekontruksi atau reka ulang sejumlah adegan pengeroyokan terhadap seorang petarung yang terjadi di Desa Banyuseri Kecamatan Banjar dilakukan di Mapolres Buleleng, bahkan rekontruksi tersebut berlangsung tegang lantaran melibatkan dua kelompok pemuda.
Singaraja, Ketegangan rekontruksi dalam kasus pengeroyokan terhadap Made Sudianta (25) warga Desa Banyuseri yang keseharian sebagai Guru Kontrak dan dikenal sebagai atlit tarung derajat sudah terlihat saat kedua kelompok dari Desa Banyuseri itu berkumpul di Mapolres Buleleng, Jumat (23/2/2018), termasuk saat empat orang tersangka dihadirkan dalam rekontruksi yang dilakukan di halaman parkir belakang Mapolres Buleleng.
Rekontruksi dalam sejumlah adegan, dimana Unit Reskrim Polsek Banjar memastikan kronologis aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang pelaku, diantaranya Kadek Wipra Utsana (21) dan Putu Parmayasa alias Putu Yang (45) keduanya dari Desa Manistutu Malaya Jembrana serta Putu Kama alias Gitong (29) dan Putu Rahula Adnyana alias Roki (30) keduanya warga Desa Banyuseri.
“Kita hanya ingin mengetahui kronologis peristiwa pengeroyokan yang terjadi secara pasti, bagaimana aksi tersebut dilakukan berdasarkan keterangan yang diberikan korban, pelaku maupun saksi saat didengarkan keterangannya,” ujar Kapolsek Banjar, Kompol Nyoman Surita.
Dalam rekontruksi tersebut, korban yang juga Petarung Derajat dibuat tidak berdaya oleh empat pelaku yang telah diamankan di Mapolres Buleleng pasca aksi pengeroyokan akhir bulan januari lalu, dimana dari aksi pengeroyokan itu korban mengalami luka memar akibat pukulan yang bertubi-tubi dilakukan secara bergantian oleh para pelaku, sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi.
Awalnya rencana rekontruksi itu akan dilakukan pada Kamis siang, namun dibatalkan Unit Reskrim Polsek Banjar sehingga pelaksanaan kegiatan rekontruksi dilakukan pada Jiumat siang di Mapolres Buleleng.
“Awalnya kami diberitahukan kemarin, hanya melalui pesan singkat. Katanya hari Kamis tapi ternyata ada pesan yang bilang hari Kamis dibatalkan dan diundur lagi menjadi hari Jumat,” ujar Sigo yang memiliki nama asli Ketut Sidarta Gotama yang hadir sebagai saksi.
Pelaksanaan rekontruksi itu juga menuai berbagai protes dari masing-masing kelompok antara pelaku dengan korban, namun demikian pelaksanaan rekontruksi itu tetap berjalan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya oleh polisi.
Sidarta Gotama juga mengungkapkan, para penyidik dalam rekontruksi tersebut melewatkan beberapa adegan, salah satunya dari laporan Ketut Satriawan Adam, sebab Adam yang disebut tidak ikut terlibat perkelahian dan mengalami patah tangan akibat pukulan Kadek Sudianta nyaris tidak dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut.
“Itu jelas-jelas tangannya patah dan waktu rekonstruksi pun masih bengkak. Dia paksakan juga hadir karena menghormati Polisi walau hanya diinformasikan lewat sms. Terlebih laporan Adam juga sepertinya tidak pernah mendapatkan penanganan serius pihak Polsek Banjar dan selalu dibilang kurang saksi,” ungkap Sigo.
Sementara, Sudianta yang menjadi korban pengeroyokan juga merasa tidak puas dengan rekontruksi yang dilakukan tersebut, bahkan I Nyoman Jentak, orang tua Sudianta sempat berteriak dan dipegang oleh beberapa orang dalam proses rekonstruksi tersebut.
Sementara, dari sejumlah informasi yang dikumpulkan menyebutkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan Kadek Wipra Utsana, Putu Parmayasa alias Putu Yang, Putu Kama alias Gitong dan Putu Rahula Adnyana alias Roki diduga akibat permasalahan lama antara Parmayasa alias Putu Yang dengan Sudianta, bahkan Putu Yang disebut-sebut telah melakukan pengancaman hampir tiga kali hingga puncaknya pada peristiwa pemgeroyokan yang terjadi 28 Januari lalu sekitar pukul 00.30 wita. (022)
Discussion about this post