Singaraja, Meski telah melakukan rekontruksi dengan mencatat 43 adegan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng di Mapolres Buleleng dan lokasi penemuan mayat di Hutan Lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Buleleng, namun penyebab kematian I Putu Pande Gede Putra Palguna alias Pande (53) belum terungkap.
Dalam rekontruksi dugaan pembunuhan dan pembuangan mayat, Kamis (27/02/2025) melibatkan langsung para pelaku diantaranya I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57), Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oky (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan (38) dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, rekonstruksi dilakukan kepolisian untuk menyempurnakan penyidikan, mengungkap kronologi kejadian, serta mencari faktor penyebab kematian korban.
“Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh para tersangka, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum. Ada sekitar 43 adegan yang diperagakan, mulai dari pertemuan korban dengan tersangka di hotel, kemudian tinggal di rumah kost hingga proses penyiksaan dan pembuangan mayat di Desa Pancasari,” sebut Kapolres.
AKBP Widwan Sutadi memastikan dari proses rekontruksi itu, korban Pande mengalami kekerasan secara fisik dengan dugaan penyekapan dan penyiksaan selama 10 hari hingga akhirnya dibuang ke pancasari. “Dari hasil penyelidikan, korban mengalami kekerasan, termasuk dipukul menggunakan botol pembunuh serangga yang berisi cairan dan juga disulut rokok termasuk ada luka lama beksa setrika,” bebernya.
Kapolres Widwan Sutadi belum bisa memastikan penyebab kematian I Putu Pande Gede Putra Palguna dan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan secara forensik untuk memastikan penyebab kematian akibat penyiksaan atau penelantaran terhadap korban. “Kami masih menunggu hasil secara forensik,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Dokter Forensik RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Klarisa Salim, Sp.F., dimana pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan temuan pada rambut korban untuk memastikan penyebab kematian. “Banyak luka ditemukan di tubuh korban, dari kepala, punggung, lengan, hingga kaki. Luka-luka ini bisa saja saling berkontribusi terhadap penyebab kematian,” bebernya.
Berdasarkan pengamatan dan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan dr. Klarisa mencurigai adanya kemungkinan penyiksaan atau penelantaran berdasarkan luka bakar dan bekas ikatan di pergelangan tangan serta kaki korban.
“Kami menemukan luka dengan pola yang mencurigakan, yang mengarah pada kemungkinan adanya proses penyiksaan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Termasuk ada bekas ikatan pada kedua tangan dan kedua kaki,” sebut Klarisa.
Sebelumnya, penemuan mayat di Hutan Lindung Desa Pancasari dipinggir jalan Singaraja Denpasar yang kemudian diketahui identitasnya melalui Inafis Portable System yang terhubung dengan data e-KTP. Terungkapnya identitas korban kemudian menguak aksi pembunuhan yang dilakukan tiga orang perempuan.
Keterlibatan ketiga pelaku dipicu masalah hutang sebesar Rp. 5,4 milyar antara korban Pande dengan Leni dan Rp. 60 juta antara pande dengan Oky dan Intan. Bahkan terungkap, korban Pande disiksa di kamar kost Oky dan Intan di wilayah Jalan Gunung Soputan Denpasar, hingga kemudian korban kehilangan nyawa. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post