Proyek peningkatan dan pelebaran jalan di Dusun Umesendi Desa Tigawasa menghubungkan Desa Kaliasem-Bingin Banjah Kecamatan Banjar tidak sesuai dengan bestek dalam pengerjaan proyek tersebut, bahkan sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut.
Singaraja, Awalnya warga di Desa Tigawasa utamanya pada jalur pengerjaan proyek jalan memiliki harapan yang tinggi dengan proyek peningkatan jalan tersebut, sebab selain jalan lebar dan hot mix tentu akan memperlancar roda perekonomian warga sekitar, bahkan jalan tersebut sangat berbeda dengan kondisi di Jalan Kaliasem -Banjar Dinas Dangin Pura yang memiliki tikungan curam dan sering terjadi kecelakaan fatal.
Namun Fakta pengerjaan dilapangan, warga banyak menemukan kecurangan yang dilakukan pada bestek atau kwalitas campuran, bahan untuk pembuatan saluran drainase dan pemasangan batu disepanjang proyek tersebut seperti yang dituturkan Putu Raja warga Dusun Umasendi Desa Tigawasa yang disampaikan langsung kepada Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, ST Sabtu 14 Agustus 2021 saat meninjau dilapangan bersama, Kejaksaan Negeri Buleleng, BPN, dan Perangkat Desa serta masyarakat.
“Tentang kwalitas campuran bahan yang digunakan untuk drainase dan senderan saya melihat langsung apakah aturannya seperti itu seperti batu yang dipasang paling bawah batu kecil hanya satu batu, kemudian diatasnya campuran pasir dan semen diatas 10/1(pasir 10 ember semen 1) kalau tidak percaya sebentar saya antar,”ujar Putu Raja dibalai Dusun Umasendi.
Kepala Dinas PUTR Buleleng Adiptha Ekaputra menyikapi dugaan adanya kecurangan yang diduga dilakukan oleh rekanan dalam penggarapan proyek tersebut mengaku akan menyikapi aspirasi masyarakat dan dengan pengawasan yang dilakukan tersebut akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan penanganan dugaan penyimpangan yang dilakukan rekanan.
“Pasti kita bongkar nanti, kita sudah ada tim supervisi dilapangan yang mengawasi sehari-hari. Namun ketika masih ada rekanan yang nakal kita akan bongkar. Kalau dari sisi waktu proyek ini pasti akan kena pinalti karena pengerjaanya sampai 26 Agustus 2021 seharusnya proyek sudah selesai tapi kita lihat dilapangan masih banyak yang belum diselesaikan dan PU akan tegas ketika melewati ditanggal itu,” tegas Adiptha Ekaputra.
Proyek dengan panjang kurang lebih mencapai 4 KM dan lebar jalan mencapai 6,5 meter, bersumber dari APBN, dimana peningkatan jalan SP3 dengan PAGU 8 Miliyar dimenangkan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Duara Bali, Konsultan CV.Indocons, Konsultas Pengawas PT. Mitra Trisaksi dengan tanggal kontrak 10 Maret 2021 dan nilai kontrak Rp. 6.835.332.000,- dengan waktu pelaksanaan 150 hari terhitung sejak 30 Maret 2021. (DEM)
Discussion about this post