Satu pos sekat dengan penjagaan dari berbagai unsur di Kabupaten Buleleng disiagakan di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak yang bertujuab untuk mengawasi dan memantau mobilisasi masyarakat menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Singaraja, Memastikan keamanan berkaitan dengan mobilisasi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan juga sebagai langkah antisipasi penyebaran berkaitan dengan virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Polres Buleleng, Sabtu (1/5/2021) memantapkan pola-pola pengamanan yang dilakukan secara terpadu di Pos Penyekatan Desa Pejarakan.
Penjagaan pos penyekatan tersebut melibatkan Kodim 1609/Buleleng, Polres Buleleng, Satpol PP Pemkab Buleleng dan BPBD Kabupaten Buleleng serta sejumlah unsur yang terlibat akan disiagakan hingga dua pekan mendatang dan diharapkan personil yang bertugas mampu melakukan penyekatan secara maksimal.
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra mengatakan, penyekatan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Ini dilakukan karena dari paparan instansi pemerintah pusat, bahwa terjadi peningkatan kasus signifikan saat libur panjang atau libur nasional lain. Angka kematian juga meningkat. Umumnya pada masyarakat yang lanjut usia (lansia).
“Masyarakat yang berusia diatas 60 tahun, risiko meninggal 12 kali lebih besar daripada yang usianya di bawah 59 tahun. Ini yang diantisipasi kenapa pemerintah membuat aturan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri, ini demi keselamatan masyarakat. Hukum tertinggi di negara kita adalah keselamatan rakyat,” ungkap Wabup Sutjidra.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol AA Wiranata Kusuma secara terpisah mengatakan, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri dari Polres Buleleng telah rutin melakukan sosialisasi larangan mudik tahun 2021 termasuk juga melakukan penjagaan pada lokasi-lokasi khusus serta mengingatkan masyarakat untuk melakukan prokes.
“Untuk kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri ini, ada sebanyak 170 personel yang dilibatkan termasuk di pos sekat di Pejarakan. Personel di pos sekat mengecek mobilisasi masyarakat masuk dan keluar wilayah Buleleng. Bilamana yang bersangkutan tidak punya surat keterangan hasil test swab atau hasil PCR, agar yang bersangkutan kembali atau putar balik,” tegas Kompol Agung Wiranata.
Polres Buleleng sendiri dalam rangkaian pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mengelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Ketupat Agung 2021 yang akan dilakukan dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Operasi Ketupat melibatkan 130 personel termasuk bertugas di pos sekat di Desa Pejarakan. (THA)
Discussion about this post