• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres dan Kejari Mangkir, Sidang Praperadilan Ditunda

by redaksi dewatapos
09/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polres dan Kejari Mangkir, Sidang Praperadilan Ditunda

Singaraja, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Selasa 9 Mei 2023 menggelar sidang praperadilan perdana yang dimohon oleh pemohon Nyoman Tirtawan. Termohon praperadilan adalah Polres Buleleng c.q AKBP I Made Dhanurdana selaku Kepala Kepolisian Resor Buleleng,dan turut termohon adalah Kejaksaan Negeri Buleleng c.q. Rizal Syah Nyaman, S.H. Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng.

Sayang, baik termohon Polres Buleleng dan turut termohon Kejari Buleleng mangkir dari sidang perdana dengan hakim tunggal Ni Made Kushandari, SH, MH,  dan panitera pengganti I Gusti Ngurah Agung   Swantara, SH, yang digelar di ruang sidang Cakra PN Singaraja di Jalan Kartini No 2 Singaraja, Bali tersebut. Akibat sikap mangkir termohon Polres Buleleng dan turut termohon KejariBuleleng, sidang ditunda hingga Selasa 16 Mei 2023  mendatang.

Bukan hanya itu, I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, S.H, Penasehat hukum Nyoman Tirtawan, kecewa berat terhadap sikap tidak ksatria atau tidak gentle termohon Polres Buleleng dan turut termohon Kejari Buleleng.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

“Kami sebetulnya sangat menyesalkan, karena kurun waktu sudah ditetapkan panjang seharusnya siap. Nah, kembali lagi, bagaimana dengan melayani masyarakat? Karena contoh ketidakdisiplinan ini sudah terjadi. Saya tidak tahu alasan apa kenapa pihak termohon dan turut termohon tidak hadir,” kritik I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, S.H, Penasehat hukum Nyoman Tirtawan.

Gus Adi panggilan akrab Kuasa Hukum Tirtawan menjelaskan, penundaan sidang dilakukan dalam sepekan sehingga memberikan waktu yang lebih banyak. “Hari ini tanggal 9 Mei 2023 tepatnya jam 10.00 kami tim kuasa dari bapak Nyoman Tirtawan sudah hadir untuk memenuhi panggilan sidang perdana yang diagendakan pihak Pengadilan Negeri Singaraja, Namun sidang diundur sampai jam 1 siang karena dari pihak termohon maupun turut termohon tidak hadir. Tidak ada konfirmasi sehingga ditunggu sampai jam 1 siang.”

Gus Adi pun kembali menyindir Polres Buleleng dengan menyatakan,”Kalau menggeledah buru-buru sekali, kalau menyita buru-buru sekali, dan kalau menetapkan tersangka cepat sekali, tapi dipanggil sidang di Pengadilan malah tidak berani datang.”

Sebelumnya, Nyoman Tirtawan Melalui Tim Penasehat Hukum Yang Terdiri Atas I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, S.H, Ismet Farhan, S.H, dan Eki Ilham AldiansYAH, S.H, dari kantor hukum Adi Kusuma & Rekan yang Beralamat Di Jalan Ki Barak Panji, Banjar Dinas Dauh Pura RT.003, Kelurahan/Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten  Buleleng, Provinsi Bali, melayangkan gugatan praperadilan ke PN Singaraja atas tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Unit IV Satreskrim Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, melalui WhatsApp saat dikonfirmasi menyebutkan, termohon Polres Buleleng tidak menghadiri sidang perdana praperadilan karena personel Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali belum menerima Sprin dari Kapolda Bali. “Personel  Bidkum Polda Bali menunggu  Sprin  dari Kapolda untuk surat kuasa,” ungkapnya singkat. (TIM)

Share5SendScanShareSend
Previous Post

KONI Buleleng Evaluasi Pengkab Cabor Maksimalkan Pembinaan Atlet

Next Post

Diunggulkan Pemilih Muda, Airlangga dan Partai Golkar Harus Percaya Diri

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

04/04/2025
Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS
HUKUM & KRIMINAL

Polres Buleleng Tangkap Empat Pelaku Narkoba, Amankan 5,24 Gram SS

26/03/2025
Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding
HUKUM & KRIMINAL

Hakim Jatuhkan Vonis Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Nyatakan Banding

26/03/2025
Next Post
Diunggulkan Pemilih Muda, Airlangga dan Partai Golkar Harus Percaya Diri

Diunggulkan Pemilih Muda, Airlangga dan Partai Golkar Harus Percaya Diri

Discussion about this post

Recommended

Gebyar Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2018, Upaya BKD Buleleng Genjot Pendapatan Asli Daerah

Gebyar Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2018, Upaya BKD Buleleng Genjot Pendapatan Asli Daerah

02/03/2018
Ratusan Warga Adat Kaliasem Bongkar Bangunan Liar

Ratusan Warga Adat Kaliasem Bongkar Bangunan Liar

26/04/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA