Jajaran Polres Buleleng akan membangun satu pos sekat di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Buleleng untuk melakukan pengawasan mobilisasi masyarakat dari dan menuju le Buleleng terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Singaraja, Rencana pembuatan pos sekat tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Lintas Sektor Nasional Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 secara daring dari Polri, pada Rabu (21/4/2021) di ruang Command Center Polres Buleleng yang juga dhadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra.
Sutjidra mengatakan, khusus di Bali ada 5 titik penyekatan, termasuk di Buleleng salah satunya. Nantinya, pos sekat akan dibangun di wilayah Buleleng barat yakni wilayah Desa Pejarakan. Dalam pos sekat itu, akan ada sejumlah personil lintas instansi seperti dengan TNI dan Polri melakukan penjagaan. dilakukan tentang hal ini.
Penyekatan ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Ini dilakukan karena dari paparan instansi pemerintah pusat, bahwa terjadi peningkatan kasus signifikan saat libur panjang atau libur nasional lain. Angka kematian juga meningkat. Umumnya pada masyarakat yang lanjut usia (lansia).
Menurut Sutjidra, masyarakat yang berusia diatas 60 tahun, risiko meninggal 12 kali lebih besar daripada yang usianya di bawah 59 tahun. “Ini yang diantisipasi kenapa pemerintah membuat aturan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri, ini demi keselamatan masyarakat. Hukum tertinggi di negara kita adalah keselamatan rakyat,” kata Sutjidra.
Selain pmbangunan pos sekat ini, dalam Operasi Keselamatan Agung tahun 2021 yang dimulai dari 12 April sampai 25 April 2021, telah disosialisasikan larangan mudik untuk menghindari penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin mudik agar melapor ke PPKM Mikro/Ketua RT, serta melakukan test Swab Antigen, pengecekan administrasi, dan melaksanakan karantina mandiri selama 5 X 24 jam.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol AA Wiranata Kusuma menjelaskan, sebelum pelaksanaan pengamanan Idul Fitri, dari Polres Buleleng rutin melakukan sosialisasi larangan mudik tahun 2021. Untuk kegiatan pengamanan hari raya Idul Fitri ini, ada sebanyak 170 personel yang dilibatkan mulai 27 April sampai 5 Mei 2021.
Bahkan, saat Hari Raya Idul Fitri juga digelar Operasi Ketupat dari 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Operasi Ketupat melibatkan 130 personel termasuk bertugas di pos sekat di Desa Pejarakan. “Personel di pos sekat mengecek mobilisasi masyarakat masuk dan keluar wilayah Buleleng. Bilamana yang bersangkutan tidak punya surat keterangan hasil test swab atau hasil PCR, agar yang bersangkutan kembali atau putar balik,” pungkas Kompol Wiranata Kusuma. (033)
Discussion about this post