Polisi mengungkap aksi taruhan dalam balapan liar di Buleleng, bahkan dari dua lokasi pengerebegan dan penangkapan polisi yang bergerak secara gabungan itu mengamankan dua joki yang masih belia dan berstatus sebagai pelajar.
Singaraja, Tim Gabungan Kepolisian dari Polres Buleleng menciduk dua joki aksi balapan liar secara terpisah dan dalam waktu berbeda di wilayah Kabupaten Buleleng, keduanya hingga Rabu (2/6/2021) masih diamankan di Mapolres Buleleng, keduanya dibekuk saat melakukan balapan liar bersama sepeda motor yang digunakan.
Dari pengerebegan dan penangkapan pertama dilakukan polisi berhasil menciduk dan mengamankan AMP (18) selaku joki yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK Negeri di Singaraja, bahkan selain sepeda motor tanpa nomor polisi juga diamankan uang tunai yang diduga digunakan sebagai taruhan sebesar Rp. 548.000.-.
“Pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 pukul 03.00 wita telah berhasil melakukan penangkapan tehadap balapan liar bersama dengan joki dan peserta balapan liar yang terjadi di Jalan Samratulangi, Terminal Penarukan,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
Selain sepeda motor yang dibawa joki, penangkapan di Penarukan juga mengamankan 9 unit sepeda motor dari lokasi aksi balapan liar tersebut “Peserta dalam balapan liar tersebut 13 orang dan sangkaan pasal yang dijerat kepada para joki adalah pasal 297 UU Nomor 22 tahun 2009. Sedangkan pengendara yang lain dilakukan tindakan Tilang sesuai dengan dengan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan,” papar Kapolres Subawa.
Selain melakukan penangkapan pelaku balapan liar di Penarukan, Polisi juga mengamankan pelaku yang sama saat beraksi di jalan raya pemaron teptnya di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Pemaron, dimana aksi balapan liar dilakukan start dari simpang penimbangan menuju SKB.
“Di Pemaron, dari hasil penggerebekan yang dilakukan telah diamankan 4 sepeda motor yang dipergunakan untuk berlaga atau trek-trekan diantranya Scopy Tanpa plat, 2 Honda Beat Tanpa plat, Honda Vario Tanpa Plat dan Yamaha Strike tanpa plat. Diamankan juga barang bukti berupa 1 mobil pick up DK 8006 VG,” ungkap Kapolres Buleleng.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Pemaron, selain mengamankan seorang Joki Gede ES (17) yang tercatat sebagai pelajar SMP di Kubutambahan juga mengamankan seorang sopir Pick Up, Gede Putu Darmawan (31). “Kegiatan balapan tersebut akan menggunakan taruhan sebesar Rp. 500.000.- dan uang taruhan tersebut dibawa kabur oleh Joki yang melarikan diri,” papar Sinar Subawa.
Dari penangkapan di Desa Pemaron itu, polisi berhasil mengamankan 26 sepeda motor diantaranya 12 sepeda motor yang ada pemiliknya di TKP dan 14 sepeda motor ditinggal pemiliknya, bahkan seluruhnya dikenakan tilang setelah sepeda motor diamankan ke Mapolres Buleleng. (DEM)
Discussion about this post