Dewatapos.com – Singaraja, Polsek Kota Singaraja telah menetapkan seorang mucikari, Ni Putu Sukedani (51) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, sebagai tersangka pasca penggrebegan tempat prostitusi berkedok usaha salon di Desa Pemaron. Sementara seorang PSK yang ikut ditangkap bersamaan dengan mucikari tersebut, akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma mengatakan, pekerja seks komersial (PSK) yang ikut ditangkap bersama Sukedeni sebagai mucikari, tidak dilakukan proses hukum. Mengingat, penindakan terhadap PSK tersebut dilakukan oleh instansi terkait.
“PSK-nya hanya kami amankan, karena ada khusus yang menertibkan itu, nanti kami akan serahkan ke Dinsos untuk pembinaan disana. PSK itu bekerja kan karena ada mucikari-nya, kalau tidak ada mucikari, tidak mungkin. Makanya kami tindak mucikari-nya,” ungkap Kapolsek Wiranata, Selasa (27/11/2018).
Saat penggrebegan, diakui Wiranata, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, memang mendapati PSK sedang tengah melakukan aksinya di sebuah kamar bersama pria hidung belang. Dari penggrebegan itu, tim mendapatkan barang bukti berupa uang tunai dan sebuah kondom. Bahkan yang menarik lagi, satu PSK sebut saja Bunga yang diamankan saat penggrebegan itu adalah seorang janda “Ayam Kampung” alias orang lokal yang berasal dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Buleleng.
Dari keterangan mucikari tersebut dihadapan polisi, ia memperkerjakan 3 orang PSK. Dan kebetulan saat penggrebegan itu, hanya satu orang PSK sedang bekerja. “Barang bukti yang kami amankan itu, berupa uang dan alat kontrasepsi. Dari pengakuan perempuan si PSK itu, dia sudah bekerja selama 4 bulan di lokasi itu. Mucikari itu akui punya 3 pekerja PSK, 2 pekerja sedang pulang kampung dan 1 pekerja ini yang apes. 2 PSK itu berasal dari luar Bali,” papar Wiranata.
Aksi Sukedeni selaku mucikari dengan membuka usaha berkedok salon dari pengakuan Sukedeni sudah dilakukan sejak 4 bulan terakhir ini. Namun dari hasil penyelidikan pihak Polsek Kota Singaraja, usaha terselubung itu sudah dilakukan sejak lebih dari 6 bulan terakhir ini, dengan berpindah-pindah tempat sebelum di beroperasi di wilayah Pemaron.
Kini pasca penggrebegan, salon plus-plus itu sudah tidak ada aktivitas lagi. Meski begitu Wiranata mengakui, jika masih ada beberapa lokasi lainnya yang disinyalir sebagai tempat prostitusi berkedok usaha salon. Untuk itu, Polsek Kota Singaraja terus akan memantau lokasi-lokasi tesebut, agar nantinya tidak berkembang luas.
“Masih ada beberapa tempat yang kami sinyalir juga. Kami sudah turunkan tim untuk melakukan pengecekan. Kami harapkan, kalau masih ada salon-salon yang beroperasi terselubung sebagai tempat prostitusi, agar dihentikan mulai saat ini, karena kami akan tindak tegas sampai Singaraja bersih dari kegiatan tersebut,” pungkas Kapolsek Wiranata.
Kapolsek Singaraja Wiranata juga berharap kerjasama masyarakat bila melihat adanya hal-hal yang mencurigakan untuk menginformasikan ke Mapolsek Kota Singaraja sehingga wilayah Kota Singaraja tetap kondusif. (033)
Discussion about this post