Kepolisian akan mengawasi dan mengawal bantuan sosial yang digelontorkan kepada masyarakat, pengamanan dan penegakan hukum menjadi kunci utama dalam pelaksanaan di lapangan sehingga bantuan sosial tersebut dapat langsung dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Singaraja, Pengamanan dan penegakan hukum yang akan dilakukan Kepolisian dalam penyaluran bantuan sosial itu dilandasi dengan Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani langsung antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia di Jakarta serta disaksikan secara langsung melalui Video Conference, Jumat (11/1/2019) di Wantilan Arya Damar Mapolres Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa usai Video Conference mengatakan, langkah selanjutnya dalam kerjasama yang telah dilakukan, Dinas Sosial masih menunggu petunjuk pelaksanaan sebagai wujud kebersamaan dalam pengamanan dan penegakan hukum.
“Kita akan menunggu, setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari Pusat, maka Dinas Sosial dengan Bapak Bupati Buleleng siap untuk mengawal program pemerintah dengan membuat Tim antara Kepolisian di Buleleng dengan Dinas Sosial serta memberikan sasaran perioritas yang ditonjolkan saat penyaluran Bansos dengan istilah 6T yaitu tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Kwalitas, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Cara,” tegas Sandhiyasa.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengungkapan, upaya tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan kapolri dengan Menteri Sosial akan dilakukan pembahasan lebih lanjut termasuk menunggu teknis pelaksanaan di lapangan.
“Sesuai arahan Kapolri kita menunggu teknis dari Pimpinan untuk keterlibatan dalam Satuan Penugasan atau Satgas Penyaluran Bansos yang ada. Perlu dilakukan Komunikasi teknis dengan Dinas Sosial bagaimana pengawalan dan dalam penegakkan Hukum yang akan dilakukan dan bagaimana tekhnis dalam pengawasannya, apakah dengan asistensi,” ujar Suratno.
Kapolres Suratno mengakui langkah yang dilakukan secara bersama antara kepolisian dan kemensos itu merupakan hal yang tepat untuk dapat menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. “Ini adalah salah satu Sinergitas antara Kepolisian dengan Kementerian Sosial dalam penanganan penyaluran bantuan social yang merupakan salah satu program pemerintah,” tegasnya.
Video Conference Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia di Jakarta tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakkan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial juga disaksikan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja Kombes Pol Waluya dan Asisten II Pemkab Buleleng Ni Made Rousmini bersama Pejabat Utama Polres Buleleng. (022)
Discussion about this post