Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, di halaman belakang Polda Bali.
Denpasar, Turut hadir sebagai undangan dalam kegiatan Kamis (6/5/201) menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.
Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dan psikotropika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021. Diantaranya, Shabu atau metamfetamina sebanyak 748,13 gram, Ganja sebanyak 1.850,59 gram, Extasy/Amfetamine dengan jumlah 1.800 butir, Extasy serbuk sebanyak 37,24 gram, Tembakau Gorila sebanyak 253 gram dan Psikotropika dengan jumlah 67.410 butir.
Sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., menyampaikan beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan timur tengah dan malaysia.
Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun disisi lain hal ini menunjukan bahwa supply narkoba di indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar dikarenakan demand yang masih cukup tinggi.
“Dan saya yakin Bali merupakan salahsatu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk diberbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba,” ujarnya.
Waka Polda Bali mengatakan sangat ironis dimasa pandemi masih banyak masyarakat yang terlibat penyalah gunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba tersebut sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.
“Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran, atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan selama ini, namun pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus tingkatkan kinerja dan awasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram tersebut, tugas kita bersama untuk berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui upaya Preemtif, Preventif maupun Represif yang harus terus menerus kita lakukan,” ucap Waka Polda.
Usai melakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara di blander dan di bakar. (PID/DWP)
Discussion about this post