Singaraja, Memantapkan program kerja yang diamanatkan, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja menjalin kerjasama dengan STAHN Mpu Kuturan Singaraja dan secara resmi telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama yang dilakukan Peradi Singaraja dengan STAHN Mpu Kuturan, salah satunya selama 5 Tahun dalam upaya transformasi Pengetahuan SDM dan sekaligus sebagai Praktisi akan mengisi kuliah hukum di lembaga tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH., MH., Jumat 4 Oktober 2024, dimana dalam kerjasama tersebu, Perguruan Tinggi menjadi mitra dalam Pengembangan Pendidikan, Penelitan, dan Pengabdian Masyarakat.
“Menjadikan Perguruan Tinggi lain sebagai institusi pengembangan pendidikan melalui pengembangan limu pengetahuan, teknologi kebudayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Doni.
Doni Riana yang dikenal dengan KDR menyebutkan, kerjasama juga dilakukan untuk meningkatkan akses, mutu dan relevansi atas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk meningkatkan efisiensi efektivitas inovasi serta mutu dalam mendukung pelaksanaan program pengembangan deerah dat pengembangan potensi sumber sumber daya daerah maupun nasional.
Pada sisi lain, KDR juga menyebutkan, kerjasama yang dilakukan untuk memanfaatkan dan memberdayakan kemampuan dan pengalaman sumber daya manusia dari kedua belah pihak untuk saling mendukung dan saling melengkapi guna kepentingan bersama di bidang yang sesuai dengan jenis prodi yang ada pada Lembaga kedua belah pihak.
“Salah satunya kita akan memberikan kesempatan kepada anggota Peradi yang berkompeten untuk mengajar serta melaksanakan PKPA di STAHN Mpu Kuturan,” sebut Advokat senior ini. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post