Sejumlah pensiunan guru di Kecamatan Kubutambahan mempertanyakan dana simpanan koperasi yang diwajibkan saat menjadi pendidik pada Koperasi Suta Kerthi yang dikelola UPP Kecamatan Kubutambahan saat itu.
Singaraja, Pensiunan guru dan sejumlah mantan Kepala Sekolah pada SD di Kecamatan Kubutambahan mengaku resah lantaran menghilangnya Koperasi Suta Kerthi yang dimotori oleh Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Kecamatan Kubutambahan, bahkan hingga saat ini setelah UPP berubah status menjadi Korwil Kecamatan Disdikpora juga tidak ada kejelasan keberadaan simpanan para guru yang diduga mencapai puluhan milyar rupiah.
Dua pensiunan guru di Desa Kubutambahan, Ketut Susena (65) dan Made Oka (74) mengaku saat aktif sebagai tenaga pendidik selalu kena potongan untuk pembayaran simpanan pada koperasi tersebut dan disebutkan dana tersimpan itu akan diberikan saat pensiun.
“Kalau dulu setiap bulan mau gajian itu selalu ada potongan dikenakan untuk Koperasi Suta Kerthi itu, sebesar 5.000 dan semuanya tidak sama, ada juga yang 10.000, tapi lumayan juga itu dan sampai sekarang ini uang simpanan itu ngga didapatkan, manalagi koperasinya sudah tidak ada, apalagi pengurusnya,” papar Made Oka yang disebutkan beberapa kali pernah mendatangi Kantor UPP Kecamatan Kubutambahan, bahkan sempat mengebrak meja.
Hal senada diungkapkan Susena, dimana selama pengabdiannya sebagai guru tetap terkena potongan untuk simpanan pada Koperasi suta Kerthi tersebut, namun pada akhir dirinya mengabdi justru kecewa tidak mendapatkan simpanan uang yang dijanjikan tersebut. “Pengurusnya tidak ada tanggung jawab, kemungkinan sudah dibawa kabur sama pengurus koperasi itu,” tegasnya.
Koperasi Suta Kerthi yang dibentuk dan dikelola UPP Kubutambahan saat itu berdiri tahun 1982 dengan guru-guru di Kecamatan Kubutambahan sebagai anggotanya, bahkan kemudian didalam perjalanan Koperasi itu mendapatkan kucuran dari sebuah Bank mencapai miliaran rupiah, namun kemudian koperasi itu dibubarkan tahun 2015 tanpa ada pertanggung jawaban pemgurus dan hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk kekayaan anggotanya. (THA)
Discussion about this post